Berita Grobogan
Banyak Petani di Grobogan Tidak Memahami HET Pupuk Bersubsidi
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Susilo, menegaskan pentingnya keterbukaan
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Susilo, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi antar kelompok tani untuk menghindari kesalahpahaman dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Susilo yang membawahi sembilan kelompok tani menyebut masih ada kelompok yang kurang aktif berkomunikasi dengan anggotanya, sehingga informasi terkait penyaluran maupun penebusan pupuk tidak tersampaikan dengan baik.
“Kalau penebusan pupuk langsung ke KPL (Kios Pupuk Lengkap), harganya lebih murah.
Tetapi ada juga tempat penebusan yang menetapkan biaya tambahan sesuai kesepakatan kelompok.
Sayangnya, informasi ini tidak selalu sampai ke seluruh petani, sehingga ada sebagian yang mendapatkan pupuk di atas HET,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan serupa, Susilo mewajibkan pertemuan rutin minimal dua bulan sekali.
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian informasi penting, termasuk terkait pupuk.
Ia juga menyebut alokasi pupuk tahun 2025 di Grobogan mengalami peningkatan, yakni urea mencapai 97 persen dari RDKK dan NPK 69 persen, tertinggi dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, anggapan kelangkaan pupuk kerap muncul karena petani menggunakan pupuk melebihi dosis yang ditetapkan pemerintah.
“Misalnya jatah per hektar 275 kilogram, tapi pemakaian petani bisa 300 kilogram.
Kalau ada penjelasan dalam pertemuan kelompok, masalah ini bisa diurai,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Grobogan, Wahid Muthowal, menegaskan penerapan HET pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. HET berlaku di titik serah resmi, yakni di pengecer pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia, dan tidak termasuk biaya pengantaran ke rumah atau lahan.
“Masih ada perbedaan persepsi petani yang berharap pupuk bisa diantar langsung.
Padahal, ongkos transportasi itu di luar HET sehingga kerap disalahpahami sebagai harga pupuk naik,” jelas Wahid.
Ia menambahkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan sejumlah lembaga terkait terus melakukan sosialisasi serta memperketat pengawasan terhadap pengecer resmi.
“Jika ada pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman sehingga pupuk bisa didapatkan petani dengan harga sesuai HET,” pungkasnya.(afn)
| Detik-detik Maling "Ningrat" di Grobogan, Gasak Berkarung-karung Gabah Pakai Mobil SUV Putih |
|
|---|
| Remaja Tenggelam di Sungai Dukuh Ngambleg Grobogan, 1 Korban Ditemukan Meninggal 3,5 Km dari Lokasi |
|
|---|
| Dua Remaja Tenggelam di Sungai Ngambleg Grobogan, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Suami Belah Rumah di Grobogan, Bukan Hoaks, Ini Kisah Lengkap dan Pengakuan Istri |
|
|---|
| Viral Video Polisi di Grobogan Digerebek Rombongan Istri saat di Rumah Janda, Pintu Digedor 20 Menit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251003_pupuk-subsidi.jpg)