UMK Jepara 2026 Naik, Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, isu kenaikan upah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali ramai diperbincangkan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
UMK Jepara 2026 Naik, Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM – Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, isu kenaikan upah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali ramai diperbincangkan.
Kalangan buruh dan serikat pekerja mendesak agar kenaikan upah tahun depan mencapai 8,5–10,5 persen dari tahun sebelumnya. Tuntutan ini muncul di tengah persiapan pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang dijadwalkan paling lambat diumumkan pada 21 November 2025, sebelum kemudian diikuti penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi usulan tersebut dengan hati-hati. Ia menegaskan bahwa kenaikan dua digit tidak bisa diputuskan secara tergesa tanpa memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan dunia usaha.
> “Angka 10,5 persen terlalu cepat untuk direalisasikan. Kita perlu menempuh mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas),” ujar Yassierli, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, penetapan upah harus tetap mengacu pada formula yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja, agar tidak menimbulkan beban berat bagi pelaku usaha.
Sebagai gambaran, berikut daftar UMK Jepara dalam lima tahun terakhir (2020–2025):
2020: Rp 2.040.000
2021: Rp 2.107.000
2022: Rp 2.108.403
2023: Rp 2.272.626
2024: Rp 2.450.915
2025: Rp 2.610.224
Kenaikan dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif meskipun fluktuatif, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada 2025 sebesar Rp 159.309 atau sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kalangan buruh berharap pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam menentukan UMK 2026, agar kenaikan yang diberikan benar-benar mampu menyesuaikan dengan inflasi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.
---
Apakah kamu mau saya tambahkan kutipan dari perwakilan serikat buruh Jepara agar artikelnya terasa lebih hidup dan bernuansa lapangan?
| Bea Cukai Tanjung Emas Perkuat Sinergi dan Dukung Kelancaran Ekspor Melalui CVC ke PT BEST |
|
|---|
| Begal Motor Ngaku Polisi di Kendal Ditangkap, Tuduh Korban Pukuli Adiknya |
|
|---|
| Social Culture Ride di Klaten Libatkan Peserta Internasional, Hamenang Harap Klaten Di kenal Luas |
|
|---|
| DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan |
|
|---|
| Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250703-_-Bupati-Kudus-Tinjau-Pabrik-Rokok-Sukun.jpg)