Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

DPRD Kendal Temukan Kejanggalan di RAPBD 2026, Target PAD Seperti Copy Paste

DPRD Kabupaten Kendal temukan adanya kejanggalan dalam RAPBD Tahun 2026, berupa target PAD hingga Rp706 miliar.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
PARIPURNA DPRD - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal agenda pandangan umum fraksi dalam penyampaian Raperda 2026, Selasa (28/10/2025). Dalam rapat paripurna itu, DPRD mempertanyakan target PAD yang sama persis seperti 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - DPRD Kabupaten Kendal menemukan kejanggalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, berupa target PAD Kendal yang mencapai Rp706 miliar.

Target itu dinilai dibuat tanpa melihat situasi dan kondisi keuangan daerah yang dipotong Rp189 miliar dari alokasi TKD.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur menilai, target PAD 2026 yang dicanangkan itu merupakan cita-cita yang belum tentu tercapai.

Pihaknya beralasan, target PAD Kendal di tahun-tahun sebelumnya belum pernah tercapai.

Baca juga: Update Pengikisan Tanggul Kali Bodri Kendal, Bupati: Penanganan Lanjutan Tunggu Debit Air Menurun 

Baca juga: Aris Heran, Kasur pun Dibuang ke Sungai, Nyangkut di Jembatan Dekat Kantor Bupati Kendal

"Mengapa saya katakan ini cita-cita? Karena kami melihat beberapa tahun terakhir, kejar target PAD hampir Rp700 miliar, tapi yang terealisasi cuma di kisaran angka Rp517 miliar"

"Dan di 2026, target PAD sama persis titik dan komanya dengan 2025. Apakah ini karena copy paste, malas, atau apa." katanya dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/10/2025).

Dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi dalam penyampaian Raperda 2026 itu, Abdul Syukur juga menemukan kesamaan lain di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai kurang realistis.

"Target PBB juga sama, PBJT restoran dan catering ini banyak yang sama dengan 2025. Ini apa copy paste lagi atau bagaimana, saya enggak tahu," tuturnya.

Politisi fraksi PPP itu juga menyoroti target pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun lalu, yang hanya mencapai Rp1 miliar. Padahal jumlah pengusaha tambang di Kendal mencapai puluhan.

Target itu kemudian dinaikkan menjadi Rp5,6 miliar dalam anggaran perubahan 2025. Di RAPBD 2026, target itu naik signifikan menjadi Rp8 miliar.

Menurut Syukur, saat ini capaian pajak MBLB baru mencapai Rp1,04 miliar atau sekira 18 persen dari target yang dicanangkan. 

"Di anggaran perubahan 2025, itu ditarget Rp5,6 miliar, tapi per 23 September 2025 baru mencapai Rp1,04 miliar atau 18 persen,"

"Nah, 2026 malah nambah jadi Rp8 miliar. Apakah ini karena sudah dibentuknya Satgas MBLB atau Bupati sudah punya tim ahli pendapatan yang bisa menyentuh itu?"

"Tentu ini yang bisa menjawab adalah Bupati," paparnya.

Baca juga: Kaliwungu Jadi Wilayah Langganan Banjir, Pemkab Kendal Bakal Lakukan Normalisasi Sungai Aji

Baca juga: Mahfud Colek Kementerian, Minta Bantu Atasi Tanggul Kali Bodri Kendal

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkab Kendal dalam program pembangunan daerah. Namun pihaknya mengingatkan agar Pemkab konsisten dengan langkah yang telah diambil.

"Rata-rata masing-masing fraksi mencermati pendapatan dengan melihat situasi fiskal yang kurang stabil. Sejauhmana konsistensi target PAD tahun ini dengan PAD yang sama belum tercapai signifikan,"

"Kami tentu akan terus mendorong dan mendukung apapun itu agar target tercapai." sambungnya.

Mahfud kemudian menyarankan agar Pemkab Kendal mengoptimalkan pendapatan sektor PBB, retribusi serta pajak MBLB. 

Dia menilai, pembentukan Satgas MBLB untuk mengoptimalkan pendapatan dari pengusaha tambang akan menjadi tolak ukur pencapaian pada 2026.

"Satgas MBLB ini menarik, tahun ini jadi akan jadi tolak ukur apakah bisa tercapai atau tidak. Kalau tahun ini target, pasti tahun depan akan tercapai,"

"Nah, untuk tahu ketercapaian MBLB, kami akan lihat pada Desember. Tercapai atau tidaknya." pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan merespons kritik maupun pertanyaan-pertanyaan itu di agenda rapat DPRD berikutnya.

"Tentunya untuk jawaban akan kami sampaikan sesuai agenda paripurna lanjutan. Termasuk yang disampaikan dari pandangan fraksi DPRD," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved