Jalur KRL Semarang–Pekalongan–Demak Bakal Dibangun? Ini Penjelasan KAI
KRL tersebut akan menghubungkan wilayah Semarang, Pekalongan, hingga Demak
TRIBUNJATENG.COM - Muncul kabar adanya rencana pembangunan kereta rel listrik (KRL) di Jawa Tengah.
KRL tersebut akan menghubungkan wilayah Semarang, Pekalongan, hingga Demak.
Kabar mengenai rencana ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial X yang kemudian menjadi ramai.
Baca juga: Jalur Alastua-Tawang Sudah Bisa Dilewati Kereta Api Dengan Kecepatan Terbatas
• Meninggal Kelaparan di Cilacap, Randi Tulis Surat Wasiat, Ternyata Dulu Pernah Viral
Pengguna akun X @G*** pada Kamis (30/10/2025) menulis, “Jawa Tengah bakal punya KRL, rencana hubungkan Semarang, Pekalongan, hingga Demak”.
Unggahan itu langsung menuai beragam tanggapan warganet.
Sebagian mendukung rencana tersebut, sementara yang lain menyoroti kesiapan infrastruktur di wilayah yang disebutkan.
“Eh udah studi buat atasi banjirnya gak si? Soalnya Semarang–Demak nih langganan banjir,” tulis pemilik akun @t************ di kolom komentar.
Lantas, bagaimana tanggapan PT KAI terkait isu rencana KRL di Jawa Tengah?
KAI lakukan kajian dan koordinas
Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, mengatakan pihaknya memang tengah melakukan kajian dan koordinasi untuk pengembangan layanan perkeretaapian, baik antarkota maupun perkotaan.
“Pengembangan perkeretapian terus dilakukan, baik untuk jalur perkotaan maupun antar kota,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap langkah pengembangan, termasuk elektrifikasi jalur, dilakukan melalui kajian mendalam dan disesuaikan dengan kebijakan regulator.
“Reaktivasi dan elektrifikasi kami sebagai operator tetap memerlukan kajian dan koordinasi, terutama dengan regulator kami, yaitu DJKA Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Masuk dalam rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Anne menambahkan, dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga tahun 2030, terdapat agenda pengembangan jaringan kereta di Jawa Tengah, termasuk elektrifikasi jalur.
“Dalam rencana induk perkeretaapian yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sampai 2030, memang ada kegiatan pengembangan, baik reaktivasi maupun elektrifikasi,” jelasnya.
Menurutnya, tahap awal pengembangan jaringan di beberapa kota bisa dilakukan menggunakan kereta nonlistrik terlebih dahulu, sebelum beralih sepenuhnya menjadi KRL seperti rute Solo–Yogyakarta.
“Informasi yang kami terima, pengembangan angkutan perkotaan bisa dimulai dengan kereta tanpa listrik. Ke depan, diharapkan bisa dilakukan elektrifikasi seperti di Solo–Jogja,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar sejalan dengan arah kebijakan transportasi nasional.
“Inilah yang perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan DJKA Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.
Dukung aglomerasi transportasi di utara Jawa
Rencana pengembangan KRL di Jawa Tengah sejalan dengan upaya KAI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat jaringan logistik sekaligus mewujudkan aglomerasi transportasi penumpang di kawasan industri utara Jawa.
Dikutip dari Humas Pemprov Jateng, Selasa (21/10/2025), Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, sebelumnya juga menyebut bahwa jalur commuter lne ini direncanakan menghubungkan Semarang, Batang, Pekalongan, hingga Demak.
Tujuannya, untuk meningkatkan mobilitas pekerja serta efisiensi transportasi di kawasan industri pesisir utara.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan transportasi terintegrasi di wilayahnya. (Kompas.com)
| Kelompok Tani di Kebumen Normalisasi Irigasi Sambut Musim Tanam Pertama |
|
|---|
| Sekolah Bakat dalam Mall di Paragon Semarang, Besok Dimeriahkan Penampilan Rizky Febian |
|
|---|
| Disiapkan untuk Prabowo Jika Mau Nyekar, Desa Kalisube Banyumas Bakal Punya Helipad |
|
|---|
| Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 8 Bab 7 Halaman 107 |
|
|---|
| Minat Nabung Emas Kian Meningkat, Pegadaian Semarang Targetkan 1.000 Nasabah Saat Festival Tring |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.