Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Siswa Kelas VIII, Pelaku Adik Kelas

Kasus perundungan di Kabupaten Blora menjadi viral seusai video berdurasi sekira 25 detik menyebar luas di media sosial.

|
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
PERUNDUNGAN - Potret dari depan Kompleks SMP Negeri 1 Blora, Senin (10/11/2025). Di sekolah tersebut diakui telah terjadi kasus perundungan. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas siswa kelas VII. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kabupaten Blora.

Bahkan kasus tersebut menjadi viral seusai videonya tersebar luas di media sosial.

Berkait kasus tersebut, pihak sekolah pun meminta maaf kepada publik. Total setidaknya ada 33 siswa yang terlibat.

Korban adalah siswa kelas VIII. Adapun pelakunya mayoritas adalah siswa kelas VII.

Baca juga: Peluang Budidaya Ikan Nila di Blora Masih Terbuka Lebar, Kebutuhan Pasar Masih Tinggi

Daftar 4 Tersangka dan Perannya di Kasus TPPO Bilqis, Jejak Terakhir di SAD Jambi

Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum

Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat

Dugaan kasus perundungan siswa SMP di Kabupaten Blora, viral. Kasus tersebut mendadak viral seusai video berdurasi sekira 25 detik menyebar luas di media sosial.

Kini sudah ada 33 siswa dipanggil polisi untuk pemeriksaan, dimintai keterangan. 

Dalam rekaman video tersebut, terlihat para siswa yang mengenakan seragam pramuka mengerubungi seorang siswa yang mengenakan pakaian olahraga.

Salah satu siswa yang berseragam pramuka terlihat beberapa kali memukul dan menendang siswa yang mengenakan kaus olahraga.

Sedangkan siswa lainnya tidak bergegas untuk melerai ataupun mencegah peristiwa tersebut. 

Senin (10/11/2025), pihak Polsek Blora memanggil semua siswa yang terlibat dalam aksi perundungan. Total ada sekira 33 siswa.

Selain itu, pemanggilan tersebut juga menghadirkan para orangtua dan guru.

Diketahui, lokasi perundungan itu berada di SMP Negeri 1 Blora.

Baca juga: Ribuan Penari Tayub Meriahkan Blora Culture Festival di Gua Terawang 

Kisah Warga Gotong Royong Tandu Jenazah Sebrangi Sungai, Keranda Nyaris Hanyut

Korban Siswa Kelas VIII

Ainur Rofiq, selaku kepala sekolah membenarkan jika terjadi perundungan di kamar mandi sekolah saat jam istirahat, Jumat (7/11/2025). 

Korban diketahui merupakan siswa kelas VIII.

Sementara, pelaku merupakan adik kelas, dari kelas VII.

Aksi tersebut juga diduga melibatkan murid kelas IX.

"Korbannya kelas VIII, pelakunya kelas VII, yang ngompori (menyuruh) kelas IX," ucap Ainur Rofiq seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/11/2025).

KASUS PERUNDUNGAN - Tangkapan layar kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas kelas VII.
KASUS PERUNDUNGAN - Tangkapan layar kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas kelas VII. (DOKUMENTASI WARGA BLORA)

Menurutnya, aksi perundungan terjadi karena adanya kesalahpahaman antar siswa yang terlibat. 

"Hanya ada oknum dari teman-teman yang istilahnya memprovokasi, ngompori. Jadi antara pelaku dan korban itu kesalahpahaman, itu sudah selesai," kata dia.

Lebih lanjut, Ainur Rofiq mengatakan, pada Sabtu (8/11/2025) pihak sekolah telah mengambil langkah dengan mengumpulkan semua siswa yang terlibat. 

"Saya mempertemukan orangtua, baik dari korban maupun pelaku," terang dia.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pihak kepolisian terkait tindaklanjut penanganan peristiwa tersebut.

Setelah aksi tersebut ramai diperbincangkan, Ainur Rofiq memohon maaf.

"Sebagai pimpinan di SMP Negeri 1 Blora atas terjadinya peristiwa seperti itu. Saya sekali lagi mohon maaf," jelas dia. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved