Berita Blora
Viral Video Bullying SMPN 1 Blora Direkam Siswa, Pihak Sekolah Kecolongan 2 Hal Sekaligus
SMP Negeri 1 Blora bakal lebih memperketat lagi pengawasan penggunaan HP di lingkungan sekolah
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - SMP Negeri 1 Blora bakal lebih memperketat lagi pengawasan penggunaan HP di lingkungan sekolah.
Hal itu setelah viral kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jumat (7/11/2025) lalu.
Video viral kasus perundungan terhadap seorang siswa itu menjadi sorotan publik.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, seorang siswa berseragam olahraga dipukul dan ditendang berkali-kali oleh seorang siswa berseragam Pramuka.
Baca juga: Pelaku Bullying Pukul dan Tendang Korban di Kamar Mandi SMPN 1 Blora
• Berawal Kecurigaan hingga Lapor Polisi, Driver Ojol Gemetar Lihat Isi Paket yang Diantarnya
• Kasus Bullying di SMP N 1 Blora, Dewan Pendidikan : Sekolah Harus Jadi Tempat Aman bagi Anak
• Daftar 12 Peringkat 3 Terbaik, Timnas U-17 Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 Raih 3 Poin?
• Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer
Korban berusaha melindungi kepalanya, dengan kedua tangannya.
Dalam kejadian itu, siswa lainnya hanya tampak menonton tak ada upaya melerai saat kasus perundungan itu berlangsung.
Diketahui video tersebut, direkam oleh siswa lainnya.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah telah diatur dengan ketat.
Namun, dalam viralnya video kasus perundungan yang terjadi itu, pihak sekolah merasa kecolongan.
Pertama kecolongan masih adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Kedua kecolongan terkait siswa yang menggunakan HP pada saat bukan proses pembelajaran.
"Di sekolah itu aturannya tidak boleh membawa HP, kecuali saat ada pembelajaran. Jadi saat pembelajaran, memang anak disuruh bawa HP, tetapi HP itu dikumpulkan."
"Jadi pagi itu dikumpulkan, ada tempat boksnya, setiap kelas itu punya boks. Pagi dikumpulkan kemudian nanti pada saat pembelajaran HP di boks diambil, kemudian dibagi ke siswa dipakai pembelajaran, kemudian setelah pembelajaran ditarik kembali."
"Nah, kita kecolongan (ada yang bawa HP digunakan untuk merekam aksi perundungan itu-red). Guru-guru yang perintah bawa HP itu lupa tidak menghitung berapa yang dikumpulkan," jelasnya, saat ditemui Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen akan memperketat lagi pengawasan soal penggunaan HP di sekolah.
"Ke depan akan diperketat lagi, untuk sementara pembelajaran tanpa menggunakan HP."
"Tetapi kalau memang urgent baru nanti boleh bawa HP. Soalnya, dalam pembelajaran mendalam itu ada pemanfaatan digital, sehingga nanti kalau benar-benar urgent saja diperbolehkan membawa HP," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Blora.
Dalam video yang berdurasi 25 detik, itu memperlihatkan seorang siswa dengan memakai seragam olahraga berwarna biru (korban) dipukul berkali-kali, dan ditendang, oleh seorang siswa memakai seragam pramuka (pelaku).
Saat dipukuli, korban tampak berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya.
Ironisnya, saat melihat aksi perundungan itu, sejumlah siswa berseragam pramuka lainnya yang ada di lokasi, hanya terlihat menonton aksi perundungan itu.
Lebih menyedihkan lagi, sebagian siswa malah terlihat memprovokasi, dan tidak ada yang berusaha melerai.
Dugaan kasus bullying itu terjadi di SMP Negeri 1 Blora.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan kasus bullying itu terjadi di sekolah yang ia pimpin.
Kejadian kasus perundungan itu terjadi pada hari Jumat (7/11/2025).
"Untuk peristiwanya itu terjadi pada hari Jumat tanggal 7 November di kamar mandi sekolah, saat istirahat," jelasnya, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan kronologi kasus perundungan itu terjadi atas kesalahpahaman antarsiswa.
"Menurut keterangan yang kami himpun, itu asalnya adalah kesalahpahaman, tetapi sebenarnya itu sudah selesai. Hanya saja ada oknum dari teman-teman yang istilahnya memprovokasi atau ngompori," jelasnya.
Rofiq menyampaikan, untuk korban merupakan siswa kelas 8, pelaku siswa kelas 7, dan provokator siswa kelas 9.
Adapun akibat dari perundungan itu, korban dikabarkan mengalami luka benjolan di bagian belakang telinga.
Bahkan, atas kejadian itu sempat dilakukan visum pada korban.
"Memang tidak ada luka lecet, tapi ada sedikit benjolan. Kemarin itu orang tuanya (korban) sempat nelpon ke wali kelas, wali kelas laporan ke saya, korban sempat visum tapi sampai saat ini saya juga belum tahu hasilnya, karena mohon maaf ya, kami masih fokus koordinasi untuk menangani masalah ini di sisi pelaku," jelasnya.
Menindaklanjuti kasus perundungan itu, Rofiq langsung bergerak cepat mengumpulkan siswa yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
"Hari Sabtu saya langsung mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan semua siswa yang terdampak. Kemudian saya mempertemukan kedua orang tua baik dari korban maupun dari pelaku."
"Kemudian saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dengan Dinas Sosial, dengan Kapolsek dan dengan Kapolres untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya meminta maaf atas kejadian perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.
"Saya mohon maaf sebagai pimpinan di SMP N 1 Blora, atas terjadinya peristiwa seperti itu. Saya sekali lagi mohon maaf," jelasnya.
Rofiq berjanji akan terus melakukan pendampingan pada korban, dan menjamin keamanan korban saat masuk sekolah kembali.
"Kemarin saya juga sudah membesarkan hatinya untuk tetap sekolah. Saya jamin keamanannya."
"Kami sudah koordinasi dengan dinas sosial dan dinas sosial sudah menyatakan siap untuk memberikan pendampingan," paparnya.(Iqs)
| Bantuan Pangan untuk 81.187 KPM di Blora Segera Disalurkan, Ada Tambahan Minyak Goreng |
|
|---|
| Pemkab Blora Gelar Orientasi PPPK 2025, Dorong ASN Kompeten dan BerAKHLAK |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Wabup Sri Setyorini Ajak Warga Blora Teladani Semangat Juang Para Pahlawan |
|
|---|
| Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Blora, Masih Trauma dan Belum Masuk Sekolah |
|
|---|
| Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora, 33 Orang Dipanggil Polisi untuk Dimintai Keterangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111-blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.