Berita Kriminal
Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis
Kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar terus berkembang. Seorang perempuan berinisial NH (29), warga Kartosura
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.
NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.
AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.
Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.
Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini. (waw)
| Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat |
|
|---|
| Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum |
|
|---|
| Inilah Daftar 5 Polisi yang Bebaskan Bilqis dari Sekapan Penculik, Dapat Penghargaan dari Pemkot |
|
|---|
| Penculik Bilqis Bocah 4 Tahun Ternyata Pernah Jadi Honorer di Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_Penjual-Balita-NH-yang-menjadi-penjual-Bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.