Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis

Kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar terus berkembang. Seorang perempuan berinisial NH (29), warga Kartosura

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
MAKASSR HIGHLIGHT
Penjual Balita - NH yang menjadi penjual Bilqis Rp 15 juta ditangkap di Sukoharjo 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap NH (29), warga Sukoharjo, yang menjadi penadah dalam kasus penculikan balita Bilqis asal Makassar.
  • NH membeli Bilqis dari pelaku utama seharga Rp5 juta dan berencana menjual kembali korban dengan harga Rp15 juta.
  • Korban sempat berpindah dari Makassar ke Sukoharjo hingga Jambi sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.

 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar terus berkembang. Seorang perempuan berinisial NH (29), warga Kartosura, Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi karena diduga menjadi penadah dalam jaringan perdagangan anak tersebut.

NH diketahui sempat terbang dari Sukoharjo ke Makassar untuk menjemput Bilqis, lalu membawa korban ke Jambi.

Aksinya terbongkar setelah tim gabungan Resmob Polres Sukoharjo dan Polrestabes Makassar berhasil menangkapnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Senin (10/11/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, penangkapan NH merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak yang sedang ditangani Polrestabes Makassar.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar.

Jadi kami Polres Sukoharjo hanya memback-up Polrestabes Makassar," kata Zaenudin, kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa NH membeli Bilqis dari pelaku utama berinisial SY seharga Rp5 juta, lalu berniat menjual kembali korban dengan harga Rp15 juta.

Polisi juga menemukan bahwa Bilqis sempat berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra, sebelum berhasil ditemukan.

"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh.

Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," pungkasnya.

NH sempat mengelak saat dikejar polisi.

Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra.

DISAMBUT WARGA - Bilqis bocah 4 tahun asal Kota Makassar disambut warga setelah diselamatkan polisi dari tangan penculik. Spandu bertuliskan Selamat Datang Ananda Bilqis, Terima Kasih Bapak Resmob dan Seluruh Jajaran Kepolisian terpasang di gang menyambut kedatangan Bilqis. Dok Resmob
DISAMBUT WARGA - Bilqis bocah 4 tahun asal Kota Makassar disambut warga setelah diselamatkan polisi dari tangan penculik. Spandu bertuliskan Selamat Datang Ananda Bilqis, Terima Kasih Bapak Resmob dan Seluruh Jajaran Kepolisian terpasang di gang menyambut kedatangan Bilqis. Dok Resmob (IST)

"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh. Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," katanya.

NH awalnya hanya mengaku disuruh menjaga Bilqis.

Tapi dari hasil komunikasi digital, polisi menemukan bukti bahwa NH terlibat transaksi penebusan.

Sebelumnya, Dilansri dari Tribunnews.com, Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4), yang hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).

Setelah enam hari hilang, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan lintas Pulau Nusantara.

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.

Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved