Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Inilah Peran 4 Tersangka Kasus Eiger KW yang Dijual Rp15 Ribu, Ternyata Sudah Beraksi Selama 3 Tahun

Inilah peran empat tersangka pemalsuan merek Eiger yang beredar di Pasar Kliwon Surakarta, Jawa Tengah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
dok. POLDA JATENG
PRODUK PALSU - Perwakilan perusahaan PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) dan Polisi menunjukkan sandal dan tas pinggang palsu mencatut nama produk ternama Eiger di Mako Ditreskrimsus polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Inilah peran empat tersangka pemalsuan merek Eiger atau  PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) yang mengedarkan produknya di Pasar Kliwon Surakarta, Jawa Tengah.

Polisi melakukan penelusuran hingga menangkap empat tersangka meliputi dua penjual tas dan sandal di pasar Kliwon yang merupakan kakak beradik.

Baca juga: Terbongkar Jaringan Pemalsu Merek Eiger di Solo dan Jatim Diciduk Polisi: 5.747 Barang Jadi Bukti

Sementara dua tersangka lainnya merupakan produsen sandal dan tas itu masing-masing berinisial AM dan HH.

Tersangka AM merupakan produsen sandal Eiger palsu yang beralamat di Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ada pun tersangka HH ialah pembuat tas palsu Eiger dari wilayah Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Mereka sudah beroperasi membuat produk tersebut selama tiga tahun," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, AKBP Feria Kurniawan, Selasa (11/11/2025).

Kepolisian menangkap para tersangka selepas mendatangi dua toko yang diindikasikan menjual sandal dan tas palsu merek Eiger di Pasar Kliwon, Kauman, Surakarta

Dari keterangan pemilik toko, mereka memperoleh barang itu dari wilayah Jombang dan Surabaya.

Polisi lantas melakukan penelusuran ke daerah tersebut.

Di lokasi itu, polisi menemukan ribuan tas dan sandal bermerek palsu.

Mereka kemudian menyitanya ke dalam karung lalu dimuat dalam satu truk.

Para tersangka dijerat pasal 100 ayat Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis subsider pasal 102 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. 

Ancaman pasal ini di bawah empat tahun.

Karena itu, empat tersangka tidak ditahan.

"Kami sita barang bukti berupa sandal dan tas palsu merek Eiger sejumlah sandal 3.421 pasang dan Tas, 2.326 buah," sambung Feria.

PRODUK PALSU - Perwakilan perusahaan PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) dan Polisi menunjukkan sandal dan tas pinggang palsu mencatut nama produk ternama Eiger di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025).
PRODUK PALSU - Perwakilan perusahaan PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) dan Polisi menunjukkan sandal dan tas pinggang palsu mencatut nama produk ternama Eiger di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). (dok. POLDA JATENG)

Eiger Merugi

Pelaporan PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) terkait kasus pemalsuan merek tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah sudah dilakukan sejak Maret 2024.

Berawal dari temuan sandal dan tas pinggang atau waist bag merek Eiger yang dijual di dua toko di pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah.

Tas dan sandal yang dijual di pasar tersebut bermerek Eiger baik dari kata maupun jenis huruf atau font.

Sementara, Legal Officer PT Eigerindo Multi Produk Industri, Femmy Vandriansyah mengatakan,  pihaknya mengalami kerugian secara immaterial akibat ulah para tersangka yang melakukan pemalsuan merek.

"Iya, kami mengalami kerugian secara immaterial karena pengguna Eiger tidak bisa membedakan produk asli dan palsu. Ketika konsumen ada yang beli produk palsu, mereka mengira itu asli," ucapnya.

Ia menyebut, PT MPI secara khusus melaporkan kasus ini berupa tindakan pidana pemalsuan mereka karena para tersangka mencatut Logo Eiger dan  font Eiger secara sama persis.

"Kami melaporkan soal logo sama font-nya," terangnya.

Femmy mengatakan, sandal dan tas palsu tersebut juga dijual dengan harga yang sangat jauh dari harga pasaran Eiger asli.

Baca juga: EIGER Mountain Jungle Course Gunung Lawu Jejak Optimisme Pemuda Indonesia

Harga sandal dan tas asli dipatok harga di atas Rp200 ribu.

Namun, sandal dan tas palsu itu dijual di harga Rp15 ribu- Rp 20 ribu.

"Kepada masyarakat pengguna Eiger, kami tekankan tak perlu khawatir lagi produk palsu. Produk asli bisa ditemukan di store-store Eiger Adventure Store dan toko online di official store kami," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved