Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

OJK Tegal Tekankan Pentingnya Tata Kelola Baik bagi Industri LKM dan Pergadaian

OJK Tegal mendorong tata kelola yang baik bagi Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian se-eks Karesidenan Pekalongan.

Tribunjateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
PEMBINAAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal melakukan pembinaan terhadap Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian se- eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Kotta Tegal, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mendorong tata kelola yang baik bagi Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian se-eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Kotta Tegal, Selasa (11/11/2025).

Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Asisten Direktur OJK Tegal, Atina Chalisa menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan OJK yang berfokus pada peningkatan kepatuhan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor keuangan nonbank.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap lembaga keuangan, baik Pergadaian maupun LKM, mampu menyusun rencana bisnis yang realistis, terukur, dan berlandaskan tata kelola yang baik," katanya. 

Baca juga: Kredit Macet Capai Rp 150 M, OJK Tegal Minta Direksi BPR-BKK Pekalongan Perbaiki NPL

Atina mengatakan, hal ini penting agar industri keuangan nonbank semakin tangguh dan berdaya saing menghadapi tantangan tahun 2026.

Materi yang disampaikan mencakup evaluasi kinerja LKM dan Pergadaian, pembahasan POJK Nomor 48 Tahun 2024 serta rancangan Surat Edaran OJK tentang Tata Kelola yang baik bagi PVML.

Kemudian pembinaan teknis penyusunan rencana bisnis, sharing session praktik terbaik pengelolaan kredit, dan penyegaran terkait kewajiban pelaporan bagi industri LKM dan Pergadaian.

Baca juga: OJK Tegal Edukasi Nelayan Pantura agar Pintar Kelola Keuangan 

"Kegiatan ini menjadi wadah sharing knowledge dan koordinasi strategis antara OJK dan pelaku industri untuk memperkuat penerapan prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran atau fairness," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved