Berita Purbalingga
Bermodal Kunci Letter T, Dua Pencuri Motor Purbalingga Beraksi di 25 Lokasi, Modusnya Selalu Subuh
Dua pencuri sepeda motor di Purbalingga berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Purbalingga.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dengan bermodalkan kunci letter T dan memanfaatkan waktu subuh ketika lingkungan sedang lengang, dua orang pria asal Purbalingga berhasil menggondol puluhan sepeda motor di berbagai lokasi.
Aksi keduanya pun terhenti setelah Satreskrim Polres Purbalingga berhasil menangkap keduanya, Jumat (3/10/2025).
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengungkap, kedua pelaku ialah AR (23) warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara dan MP (46) warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari.
Baca juga: Jembatan Kalibugel Yang Ambruk di Purbalingga, Ternyata Sudah Berusia 52 Tahun
Diketahui, aksi keduanya telah berjalan sejak Mei 2025 , dengan total 25 lokasi pencurian di berbagai kecamatan di Purbalingga.
"Modus yang mereka gunakan di setiap tempat sama. Mereka selalu menggunakan kunci letter T dan memilih waktu subuh untuk beraksi."
"Bahkan, sebagian besar motor yang dicuri didapatkan di area masjid," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 18 sepeda motor hasil curian.
Kendaraan tersebut, kemudian ditemukan di sejumlah wilayah, seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto dan Banjarnegara.
Sementara itu, AKP Siswanto menambahkan, motor hasil curian tersebut rata-rata dijual langsung oleh pelaku dengan sistem COD.
"Harga jualnya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Tergantung kondisi kendaraan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2026 di Purbalingga Masih Tunggu Regulasi, Diperkirakan Mulai 19 November 2025
Usai konferensi pers, Polres Purbalingga kemudian menyerahkan secara simbolis sejumlah motor hasil curian tersebut kepada pemiliknya.
Salah satu korban, Sutarto (50) warga asal Pengadegan pun mengaku lega dan senang karena motornya telah kembali.
"Saya bersyukur motor saya kembali, terimakasih kepada Polres Purbalingga," tutupnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Purbalingga berharap agar masyarakat lebih waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan di area publik seperti masjid.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar warga selalu memastikan keamanan motornya dengan kunci ganda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_pencuri-sepeda-motor-di-Purbalingga-dibekuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.