Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Polisi Tetapkan Chiko sebagai Tersangka Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang

Polisi menetapkan Chiko Raditya Agung Putra (CRAP) sebagai tersangka kasus pornografi.

Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Rabu 12 November 2025 

Jucka menyebut, korban Chiko mencapai puluhan orang, tetapi berani melaporkan kasus ini hanya belasan.

Sejauh ini, polisi intensif memeriksa empat korban yang menjadi korban paling parah dari konten porno Chiko.

Jucka menyebut, para korban yang didampinginya menginginkan kasus ini segera disidangkan.

Alasannya, mereka penasaran motif sebenarnya dari tersangka hingga tega mengedit wajah mereka menjadi konten porno.

Di sisi lain, penetapan Chiko sebagai tersangka diharapkan menjadi bahan masukan untuk Undip, almamater Chiko. 

“Kami harap, Undip bisa memberikan sanksi kepada tersangka," terangnya. (Iwan Arifianto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved