Tribunjateng Hari ini
Polisi Tetapkan Chiko sebagai Tersangka Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang
Polisi menetapkan Chiko Raditya Agung Putra (CRAP) sebagai tersangka kasus pornografi.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Jucka menyebut, korban Chiko mencapai puluhan orang, tetapi berani melaporkan kasus ini hanya belasan.
Sejauh ini, polisi intensif memeriksa empat korban yang menjadi korban paling parah dari konten porno Chiko.
Jucka menyebut, para korban yang didampinginya menginginkan kasus ini segera disidangkan.
Alasannya, mereka penasaran motif sebenarnya dari tersangka hingga tega mengedit wajah mereka menjadi konten porno.
Di sisi lain, penetapan Chiko sebagai tersangka diharapkan menjadi bahan masukan untuk Undip, almamater Chiko.
“Kami harap, Undip bisa memberikan sanksi kepada tersangka," terangnya. (Iwan Arifianto)
Tags
Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang
Chiko Alumnus SMAN 11 Semarang
Chiko Tersangka Kasus Pornografi
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
Berita Terkait:#Tribunjateng Hari ini
| Empat Siswa SMPN 1 Blora Diminta Pindah Sekolah Buntut Dugaan Bullying |
|
|---|
| Warga Semarang Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Turunan Kalijambe Purworejo |
|
|---|
| Gebrakan Sang Pemimpin, PM Jepang Potong Gaji Seluruh Pejabat Tinggi Negeri |
|
|---|
| Tanah Longsor Dominasi 31 Peristiwa Bencana di Banyumas |
|
|---|
| BPBD Masih Tangani Kaligawe, Mitigasi Banjir Semarang Difokuskan hingga 14 Hari ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Rabu-12-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.