Berita Blora
Begini Nasib Para Pelaku dan Provokator Kasus Bully di SMP N 1 Blora
Kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora berujung pada keputusan memindahkan sejumlah siswa yang terlibat.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Empat siswa SMP Negeri 1 Blora yang terlibat dalam kasus perundungan diminta pindah sekolah atas permintaan keluarga korban.
- Para orang tua pelaku dengan kesadaran sendiri menyetujui keputusan pemindahan tersebut.
- Sekolah memastikan para siswa tetap memperoleh hak pendidikan meski harus berpindah ke lembaga pendidikan lain.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora berujung pada keputusan memindahkan sejumlah siswa yang terlibat.
Mereka terdiri atas pelaku utama dan provokator yang diduga terlibat langsung dalam tindakan perundungan terhadap sesama siswa.
Proses penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Setelah sebelumnya dilakukan pembinaan di Polsek Blora, para siswa yang terlibat kembali dipanggil ke Mapolres Blora pada Selasa (11/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, menjelaskan bahwa keputusan pemindahan ini merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Rokok Ilegal Dikenakan Tarif Cukai Khusus
"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Rofiq menambahkan, para orang tua dari siswa pelaku juga dengan kesadaran sendiri bersedia memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.
"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.
Dari hasil pendataan sekolah, total ada empat siswa yang akan dipindahkan, terdiri atas dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX.
Meski demikian, pihak sekolah memastikan bahwa mereka tetap akan difasilitasi untuk mendapatkan hak pendidikan di tempat lain sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah.
Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.
Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri yang merupakan siswa kelas VIiI sampai hari ini masih belum masuk sekolah.
"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.
Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)
| Sudah Dua Bulan Proyek Jalan Genjahan–Turirejo Belum Juga Dimulai, DPUPR Blora: Kita Kasih SP-2 |
|
|---|
| Pasca Kasus Perundungan di SMPN 1 Blora, Guru Akan Perketat Pengawasan Saat Jam Istirahat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Nasib Pelaku Bullying di SMPN 1 Blora, Empat Siswa Akhirnya Dipindah Sekolah |
|
|---|
| Usai Viral Kasus Bullying Siswa, Ini yang Dilakukan SMPN 1 Blora |
|
|---|
| Kasus Bullying di SMPN 1 Blora Berawal dari Kesalahpahaman Lalu Dikompori, 33 Siswa Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_Kasus-perundungan-di-SMP-Negeri-1-Blora_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.