Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Begini Nasib Para Pelaku dan Provokator Kasus Bully di SMP N 1 Blora

Kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora berujung pada keputusan memindahkan sejumlah siswa yang terlibat.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Iqbal/Tribunjateng
KASUS PERUNDUNGAN - Siswa yang terlibat kasus perundungan di SMP Negeri 1 dikumpulkan di Polsek Blora, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Empat siswa SMP Negeri 1 Blora yang terlibat dalam kasus perundungan diminta pindah sekolah atas permintaan keluarga korban.
  • Para orang tua pelaku dengan kesadaran sendiri menyetujui keputusan pemindahan tersebut.
  • Sekolah memastikan para siswa tetap memperoleh hak pendidikan meski harus berpindah ke lembaga pendidikan lain.

 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora berujung pada keputusan memindahkan sejumlah siswa yang terlibat.

Mereka terdiri atas pelaku utama dan provokator yang diduga terlibat langsung dalam tindakan perundungan terhadap sesama siswa.

Proses penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya dilakukan pembinaan di Polsek Blora, para siswa yang terlibat kembali dipanggil ke Mapolres Blora pada Selasa (11/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, menjelaskan bahwa keputusan pemindahan ini merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Rokok Ilegal Dikenakan Tarif Cukai Khusus

"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Rofiq menambahkan, para orang tua dari siswa pelaku juga dengan kesadaran sendiri bersedia memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.

Dari hasil pendataan sekolah, total ada empat siswa yang akan dipindahkan, terdiri atas dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX.

Meski demikian, pihak sekolah memastikan bahwa mereka tetap akan difasilitasi untuk mendapatkan hak pendidikan di tempat lain sesuai ketentuan yang berlaku.


"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah.

Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.


Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri yang merupakan siswa kelas VIiI sampai hari ini masih belum masuk sekolah.


"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.


Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved