Konten Porno AI Chiko
Chiko Raditya Anak Polisi Terbukti Manipulasi Wajah Korban Jadi Konten Porno, Kini Resmi Tersangka
Polisi menetapkan Chiko Raditya Agung Putra (CRAP) sebagai tersangka kasus pornografi.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Sementara ayah Chiko seorang polisi bertugas di Polres Semarang.
Dalam aksinya, Chiko mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang. Ada pula konten serupa tapi dalam format video.
Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan.
Artanto menambahkan, polisi bakal memanggil Chiko sebagai tersangka, pada Kamis (13/11) besok.
Dalam pemanggilan itu, polisi belum bisa memastikan tersangka akan ditahan atau sebaliknya.
Artanto mengakui, orang tua Chiko yang merupakan polisi sudah berkomunikasi dengan penyidik kasus ini.
Namun, ia menjamin, penyidik tetap profesional, transparan, dan on the track dalam menangani kasus ini.
Ia memastikan, Chiko akan tetapi diproses sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
"Apalagi tersangka sudah dewasa, maka dia wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan yang telah dilakukan," tandas Artanto.
"Chiko saat ini sedang di rumah orang tuanya, kami sudah layangkan surat panggilan sebagai tersangka untuk Kamis (besok—Red)," imbuhnya.
Baca juga: Kamis 13 November Chiko Tersangka Kasus Pornografi Diperiksa Polda Jateng, Langsung Ditahan?
Sementara itu, para korban konten pornografi Chiko mendesak kepolisian agar segera menahan tersangka.
Para korban menyebut penetapan tersangka saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan penahanan sekaligus pelimpahan kasus ke pengadilan.
"Para korban sudah tahu Chiko sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu mereka mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi mereka meminta tersangka segera ditahan lalu dilimpahkan kasusnya ke pengadilan," beber kuasa hukum korban, Jucka Rhajendra, Selasa.
Jucka menyebut, korban Chiko mencapai puluhan orang, tetapi berani melaporkan kasus ini hanya belasan.
Sejauh ini, polisi intensif memeriksa empat korban yang menjadi korban paling parah dari konten porno Chiko.
Jucka menyebut, para korban yang didampinginya menginginkan kasus ini segera disidangkan.
Alasannya, mereka penasaran motif sebenarnya dari tersangka hingga tega mengedit wajah mereka menjadi konten porno.
Di sisi lain, penetapan Chiko sebagai tersangka diharapkan menjadi bahan masukan untuk Undip. “Kami harap, Undip bisa memberikan sanksi kepada tersangka," terangnya. (Iwan Arifianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_KONTEN-PORNO-Kabid-Humas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Artanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.