Berita Semarang
Dekranasda Semarang Fasilitasi UMKM Daftarkan Merek, Lindungi Produk dari Pelanggaran Hukum
Program fasilitasi pendaftaran HKI menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program fasilitasi kolektif pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang difasilitasi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Semarang dan dibantu Pemerintah Kota Semarang menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
Program ini dinilai sangat membantu UMKM dalam melindungi merek dan produk mereka dari potensi pelanggaran hukum.
Pelaku UMKM, Ika Yunita dari PT Kingkaf Makmur Sejahtera mengungkapkan, selama ini pengajuan HKI secara mandiri sering dianggap memberatkan karena biayanya cukup tinggi, terutama bagi pelaku usaha dengan skala kecil dan menengah.
"Biasanya UMKM keberatan karena memang jual belinya belum skala besar, untuk pengurusan HKI itu seolah-olah seperti memberatkan."
"Jadi, antara butuh HKI-nya tapi juga memikirkan biayanya," ujar Ika, saat mengikuti Sosialisasi Tata Kelola HKI dan Fasilitasi Pendaftaran Merek, di Hotel Grand Egde, Rabu (12/11/2025).
Dia pun sempat mengurus mengurus HKI secara mandiri.
Baca juga: Dekranasda Kota Semarang Bantu UMKM Kantongi HKI dan Merek Dagang
Menurutnya, prosesnya bisa dilakukan sendiri, tetapi tetap memerlukan pendampingan dari dinas agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau duplikasi merek.
"Saya pernah mengurus sendiri. Bisa, tapi banyak hal teknis yang kita tidak paham," ucapnya.
Ika berujar, program fasilitasi kolektif ini sangat mempermudah pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek, resep, hingga komposisi produk.
Selain itu, adanya pendampingan dan edukasi membuat pelaku usaha memahami pentingnya HKI bagi keberlangsungan usaha.
"Pendampingan ini bukan hanya sekadar mengumpulkan berkas, tapi kami juga diberi pemahaman kenapa HKI itu penting."
"Supaya ke depan, ketika usaha berkembang, kita punya pagar hukum untuk melindungi merek agar tidak diambil pihak lain,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mulai menyadari pentingnya perlindungan merek.
Baca juga: Dari Kegugupan hingga Kemenangan, Kisah di Ajang Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Curi Perhatian Publik
Produknya pun kini sudah mengantongi HKI. Ada tiga produk yang sudah terdaftar HKI. Dengan fasilitasi ini, akan bertambah satu produk lagi yang segera mengantongi HKI.
"Kami sadar manfaat jangka panjangnya. Apalagi, produk fashion dan makanan itu kan sangat rentan ditiru," tuturnya.
Selain perlindungan hukum, Ika menambahkan, HKI juga meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha ke pasar yang lebih luas misalnya mengikuti pameran atau kerjasama dengan pihak luar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_UMKM-Urus-HKI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.