Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

2.548 Warga Purbalingga Mengalami Gangguan Jiwa, Deteksi Dini dan Empati Jadi Kunci Kesembuhan

Sebanyak 2.548 warga di Kabupaten Purbalingga terdata mengalami gangguan kejiwaan, bahkan tiga kasus terlibat pembunuhan.

TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati 
GANGGUAN KEJIWAAN — Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Jusi Febrianto saat dijumpai dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional di GOR Sasana Krida Perwira, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Sebanyak 2.548 warga di Kabupaten Purbalingga terdata mengalami gangguan kejiwaan, baik dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Data tersebut diperoleh dari seluruh puskesmas dan diungkap oleh Kapolres Purbalingga dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang melibatkan ODGJ untuk yang ketiga kalinya di Purbalingga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Purbalingga, Jusi Febrianto mengatakan, masalah gangguan kejiwaan sebetulnya bisa disembuhkan melalui deteksi dan terapi sejak dini. 

Baca juga: Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut

"Langkahnya sudah kita mulai melalui skrining kesehatan gratis atau CKG yang didalamnya juga meliputi cek kesehatan mental. Setelah dideteksi dari skrining tersebut, langkah selanjutnya adalah pemberian terapi. Ini penting untuk mencegah terjadinya peningkatan dari masalah yang ringan hingga menjadi berat," jelasnya saat dijumpai dalam kegiatan HKN di GOR Sasana Krida Perwira, Rabu (12/11/2025). 

Ia mengatakan, apabila indikasi yang ditemukan mengarah pada gangguan ringan maka sebaiknya pasien dapat dibawa ke psikolog. Sedangkan untuk gangguan berat bisa dibawa ke psikiater. 

"Jadi deteksi sedini mungkin dan terapi secepat mungkin itu harus dilakukan. Kalau itu bisa dilakukan, insyaallah tidak akan menjadi gangguan berat," ujarnya. 

Peran Masyarakat

Selain penanganan tersebut, Jusi juga menekankan pentingnya dukungan sosial dan empati masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa. 

"Yang tidak kalah penting adalah imbauan kepada masyarakat untuk tidak menstigmakan orang dengan gangguan jiwa. Mereka bisa tenang asalkan tidak ada stresol psikososial , atau tidak ada yang mengejek dan membully," jelasnya. 

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan dengan tidak membully orang dengan gangguan kejiwaan. Justru masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat, dan mengajak mereka dalam hal-hal yang produktif. 

"Mereka masih bisa dilatih untuk pulih, meskipun prosesnya lama. Kalau masyarakat mendukung, masalah ini saya rasa bisa kita atasi bersama," katanya. 

Penyebab Gangguan Kejiwaan

Jusi menyebut, masalah gangguan kejiwaan yang dialami masyarakat umumnya ialah karena stresor psikososial. Tekanan hidup yang berat, kecemasan dan kepribadian yang lemah, membuat seseorang bisa dengan mudah jatuh dalam kondisi kejiwaan, mulai dari ringan, sedang hingga berat. 

"Semua orang kalau diberikan stresol itu terus menerus, lama kelamaan juga akan stres. Apalagi kondisi mentalnya kurang baik, itu akan mudah sekali membuat mereka jatuh dalam kondisi kejiwaan, entah itu ringan, sedang hingga berat," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Tim P2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Purbalingga, Bekti Aribawati Rini menambahkan, saat ini di RSUD Goeteng Taroenadibrata sudah tersedia layanan psikolog dan psikiater, selain itu di seluruh puskemas juga telah memiliki tenaga kesehatan yang dilatih untuk menangani masalah kejiwaan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved