Berita Blora
Masih Trauma, Korban Bully SMP Negeri 1 Blora Belum Masuk Sekolah, Dapat Pendampingan dari Dinsos
Siswa SMP Negeri 1 Blora yang menjadi korban bullying atau perundungan sampai saat ini dikabarkan belum masuk sekolah.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Siswa SMP Negeri 1 Blora yang menjadi korban bullying atau perundungan sampai saat ini dikabarkan belum masuk sekolah.
Kuasa Hukum Korban, Sugiyanto, mengatakan korban saat ini masih mengalami trauma akibat perundungan itu.
"Terus terang dengan kejadian (perundungan) tersebut korban mengalami trauma."
"Kondisi korban sekarang sudah didampingi oleh Dinas Sosial untuk dilakukan pendampingan, konseling, untuk pemulihan kondisi psikisnya."
"Semoga dalam waktu dekat ini bisa kembali sekolah dengan normal," jelasnya, saat ditemui Kamis (13/11/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pejalan Kaki Tewas Dihantam Mobil di Jalan DI Panjaitan Purwokerto, Korban Terseret
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan sampai saat ini korban belum masuk sekolah.
"Informasi terakhir kemarin sementara masih belum masuk. Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah sekolah," jelasnya.
Adapun akibat perundungan itu, selain mengalami trauma, korban mengalami luka fisik. Lantaran, dipukul dan ditendang beberapa kali oleh pelaku.
"Pengakuan dari korban dan orang tuanya memang ada luka luar. Terkait dengan hal tersebut masih menunggu pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," tuturnya.
Menurutnya dari pihak korban juga meminta agar pelaku dan dan provokator dipindahkan sekolah dari SMP Negeri 1 Blora.
Sebab, jika masih satu sekolah dengan korban, dikhawatirkan bisa terjadi perundungan kembali yang menimpa korban.
"Terkait masalah itu kemarin kita sudah ada mediasi, ada hasil positif, ada perdamaian, tinggal kita menunggu tindak lanjutnya saja," terangnya.
Selain itu, Sugiyanto mengatakan dari pihak keluarga korban berharap agar kasus bullying tersebut tidak terjadi kembali.
"Terkait dengan ini tetap kita mengharapkan korban dapat perlindungan ya terkait dengan masalah ini. Memulihkan kondisi psikologisnya, kemudian bisa melanjutkan sekolahnya dengan baik."
"Semoga dinas terkait maupun pihak sekolah bisa memberikan bantuan pendampingan. Semoga ke depannya peristiwa ini tidak terulang kembali," paparnya.
Empat Siswa Dipindah Sekolah
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa diminta untuk pindah dari SMP Negeri 1 Blora imbas terlibat dalam kasus bullying atau perundungan.
Mereka itu terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.
Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus perundungan itu.
Usai dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora kemarin, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan itu, pada Selasa (11/11/2025) juga dipanggil di Mapolres Blora.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Rofiq, mengatakan dari para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.
"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.
Rofiq menjelaskan total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
Di antaranya, dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan, dan provokator.
Adapun dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.
Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri sampai hari ini masih belum masuk sekolah.
"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.
Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)
tribunjateng.com
Bullying di Blora
Bullying SMPN 1 Blora
Perundungan Siswa SMP di Blora
Muh Radlis
M Iqbal Shukri
| Proyek Jalan Genjahan–Turirejo Blora Jadi Sorotan, Proses Lelang Timbulkan Pertanyaan |
|
|---|
| Bupati Blora Pastikan Pembangunan dan Layanan Publik Tetap Jalan Meski TKD Berkurang Rp370 Miliar |
|
|---|
| Usai Bullying di SMP Negeri 1 Blora, Bupati Arief Akan Kumpulkan Kepsek Tekan Kasus Perundungan |
|
|---|
| Kantor Baru Bank Jateng Syariah di Blora Diharapkan Permudah Akses Keuangan Masyarakat |
|
|---|
| Viral Kasus Bullying di SMP Negeri 1 Blora, Bupati Arief Beri Pesan Menyentuh ke Siswa dan Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Sugiyanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.