Berita Semarang
KPU dan Undip Gelar Seminar Nasional, Bahas Refleksi Pemilu 2024 dan Penguatan Tata Kelola Demokrasi
Undip bersama KPU RI menggelar Seminar Nasional Sehari bertajuk 'Tata Kelola Pemilu dan Pilkada Tahun 2024: Refleksi dan Proyeksi'.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: M Zainal Arifin
"Kebutuhan akan peningkatan kualitas tata kelola pemilu ini sangat diperlukan. Setelah pemilu digelar, perlu ada refleksi yang menjurus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan. Dalam konsep keilmuan, itu disebut electoral governance, bagian dari pengembangan good governance di ranah kepemiluan," jelasnya.
Menurutnya, good electoral governance menekankan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ketiganya harus hadir dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
"Membangun good electoral governance berarti memastikan penyelenggara bekerja secara profesional, masyarakat mendapatkan akses informasi yang terbuka, dan hasil pemilu dipercaya semua pihak," katanya.
Dalam refleksinya, NHS mengidentifikasi setidaknya tiga tantangan utama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Pertama, himpitan waktu antara Pemilu dan Pilkada yang berlangsung dalam tahun yang sama.
"Tahapan pemilu belum tuntas, sementara tahapan awal Pilkada sudah berjalan. Himpitan ini menjadi beban berat bagi penyelenggara,” ungkap mantan ketua Bawaslu RI tersebut.
Kedua, pergeseran generasi elite politik nasional, yang menurutnya menandai berakhirnya satu gelombang reformasi pasca-1998.
"Pemilu 2024 adalah pemilu etape terakhir dari gelombang reformasi. Generasi lama belum sepenuhnya mundur, sementara generasi baru belum benar-benar tampil. Ini menciptakan anomali politik dan tantangan dalam konsolidasi demokrasi," jelas dia.
Baca juga: Psikologi Undip Beri Konseling Karier di Nahdlatul Muslimin Kudus, Chasan: Sinergi Alumni dan Kampus
Ketiga, meningkatnya sentralisasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu kini ditangani langsung oleh pusat. Dulu, masih ada ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini memunculkan persoalan baru dalam konteks efisiensi dan representasi daerah," paparnya.
NHS menilai, kondisi tersebut menjadi alasan penting mengapa konsep good electoral governance perlu diperkuat.
"Formula yang paling tepat ke depan ialah memperkuat tata kelola kepemiluan yang baik, di mana setiap lembaga, baik di pusat maupun daerah, bekerja dalam prinsip transparansi, partisipasi, dan independensi," tegasnya.
Melalui seminar ini, DPIP Undip berharap lahir gagasan-gagasan konkret dari kalangan akademisi dan mahasiswa untuk memperbaiki tata kelola pemilu di masa depan.
"Seminar ini adalah langkah reflektif dan akademik untuk memperkuat pondasi good electoral governance di Indonesia," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Seminar-KPU-dan-Undip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.