Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dinas Pendidikan Blora Pastikan 4 Siswa yang Terlibat Kasus Perundungan Dapat Sekolah Baru

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora siap memfasilitasi agar pelaku dan provokator kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
KASUS PERUNDUNGAN - Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Nuril Huda (tengah). 

"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, Rofiq, mengatakan dari para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.

"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.

Rofiq menjelaskan total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora

Di antaranya, dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan, dan provokator.

Adapun dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.

"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.

Baca juga: Alasan 4 Siswa Pelaku dan Provokator Perundungan SMPN 1 Blora Pindah Sekolah Demi Pemulihan Trauma

Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri sampai hari ini masih belum masuk sekolah.

"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.

Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved