Berita Blora
Dinas Pendidikan Blora Pastikan 4 Siswa yang Terlibat Kasus Perundungan Dapat Sekolah Baru
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora siap memfasilitasi agar pelaku dan provokator kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora siap memfasilitasi agar pelaku dan provokator kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora mendapatkan sekolah yang baru.
Pasalnya, pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari sekolah SMP Negeri 1 Blora.
Ada empat siswa yang bakal dipindah, imbas kasus perundungan tersebut.
Baca juga: Penanganan Kasus Perundungan SMP N 1 Blora, Dewan Pendidikan: Proses Hukum Jadi Pilihan Terakhir
Orang keempat siswa itu sudah menyatakan siap untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Sekretaris Dindik Blora, Nuril Huda, mengatakan siap memfasilitasi agar keempat anak tersebut mendapat sekolah baru.
"Dinas Pendidikan memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan sekolah sesuai dengan pilihannya," terangnya, saat rapat koordinasi dengan Komisi D, di Kantor DPRD Blora, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Nuril menyebut ada beberapa alternatif untuk keempat siswa yang akan dipindah tersebut.
"Saya siap menjembatani, jadi ada beberapa alternatif sekolah, baik sekolah negeri maupun di sekolah swasta," terangnya.
Pihaknya memastikan agar keempat siswa tersebut tetap akan mendapatkan haknya untuk bersekolah.
"Artinya anak tersebut tidak menjadi Anak Tidak Sekolah (ATS). Mereka akan tetap mendapatkan sekolah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa diminta untuk pindah dari SMP Negeri 1 Blora imbas terlibat dalam kasus bullying atau perundungan.
Mereka itu terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.
Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus perundungan itu.
Usai dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora kemarin, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan itu hari ini Selasa (11/11/2025) juga dipanggil di Mapolres Blora.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Rofiq, mengatakan dari para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.
"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.
Rofiq menjelaskan total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
Di antaranya, dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan, dan provokator.
Adapun dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.
Baca juga: Alasan 4 Siswa Pelaku dan Provokator Perundungan SMPN 1 Blora Pindah Sekolah Demi Pemulihan Trauma
Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri sampai hari ini masih belum masuk sekolah.
"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.
Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)
| Alasan 4 Siswa Pelaku dan Provokator Perundungan SMPN 1 Blora Pindah Sekolah Demi Pemulihan Trauma |
|
|---|
| Masih Trauma, Korban Bully SMP Negeri 1 Blora Belum Masuk Sekolah, Dapat Pendampingan dari Dinsos |
|
|---|
| Proyek Jalan Genjahan–Turirejo Blora Jadi Sorotan, Proses Lelang Timbulkan Pertanyaan |
|
|---|
| Bupati Blora Pastikan Pembangunan dan Layanan Publik Tetap Jalan Meski TKD Berkurang Rp370 Miliar |
|
|---|
| Usai Bullying di SMP Negeri 1 Blora, Bupati Arief Akan Kumpulkan Kepsek Tekan Kasus Perundungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Sekretaris-Dinas-Pendidikan-Blora-Nuril-Huda_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.