Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Longsor di Majenang Cilacap

Satu Korban Kembali Ditemukan, 20 Warga Masih Hilang di Longsor Cibeunying

Satu korban bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang ditemukan, Jumat (14/11/2025) siang. 

Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rayka Diah Setianingrum
EVAKUASI - Satu korban korban tanah longsor di Cibeunying Majenang ditemukan meninggal dunia. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satu korban bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang ditemukan, Jumat (14/11/2025) siang. 


Kepala Pelaksana Badan Penanggunglangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Taryo, membenarkan hal tersebut.


“Alhamdulillah satu korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sehingga kini tersisa 20 orang dalam pencarian,” kata Taryo.


Total korban yang ditemukan meninggal hingga saat ini, berjumlah tiga orang.


Korban yang ditemukan merupakan warga yang sedang mengendarai motor ketika longsor besar menerjang Desa Cibeunying pada Kamis malam.

Baca juga: Kisah Wardi Cari Keluarganya di Tengah Timbunan Longsor Majenang Cilacap: Saya Ingin Mereka Pulang


“Korban berada tepat di jalur yang dilalui material longsor saat turun dengan sangat cepat,” ujar Taryo.


Ia menjelaskan bahwa area longsor membentang panjang dan diperkirakan mencapai hampir satu kilometer.


“Luasannya masih dihitung, tetapi bentangan longsor dari ujung ke ujung sangat panjang,” ujarnya.


Medan pencarian disebut sangat sulit akibat akses sempit dan kondisi tanah yang masih labil sehingga alat berat hanya bisa masuk secara bertahap.


“Akses masuk kecil dan tanah masih basah sehingga alat berat hanya dapat bergerak perlahan,” jelasnya.


Satu unit alat berat tambahan berukuran lebih besar dijadwalkan tiba siang ini untuk mempercepat pengerukan material.


“Sekitar jam sebelas lebih satu alat berat besar akan tiba untuk memperluas area pencarian,” kata Taryo.


Status tanggap darurat di lokasi bencana ditetapkan hingga akhir November dan akan dievaluasi sesuai kondisi lapangan.


“Tanggap darurat berlaku sampai akhir November dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan,” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved