Berita Pemalang
45 SPPG Pemalang Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Relawan MBG Kini Punya Perlindungan Kerja
Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang yang bertugas dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan secara serentak.
Seluruh relawan yang tergabung dalam 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga risiko kerja yang mereka hadapi pun kini terlindungi secara hukum dan finansial.
Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Pemalang, Nurkholes, menyampaikan, bahwa dari total 45 SPPG yang telah beroperasi, baru 22 SPPG yang lebih dulu mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Namun, pendaftaran serentak yang dilaksanakan kali ini diharapkan menjadi langkah percepatan agar seluruh relawan memperoleh perlindungan menyeluruh.
"Semua relawan diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemalang ditargetkan memiliki 143 SPPG."
"Saat ini baru ada 45, dan kami menargetkan seluruhnya selesai pada 2026 karena setiap bulan dibentuk 30 SPPG baru," jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Dua Anak di Pemalang Terungkap, Pemicunya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Dengan terdaftarnya relawan SPPG ke BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya berharap kualitas pelayanan Program MBG dapat semakin meningkat dan para relawan dapat bekerja lebih percaya diri tanpa khawatir terhadap risiko pekerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Asti Aprillia Nia, menuturkan bahwa relawan SPPG yang terdaftar akan memperoleh manfaat dari dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dua program tersebut, dianggap paling relevan dengan risiko yang dihadapi para relawan dalam aktivitas harian mereka.
"Dari lima program BPJS Ketenagakerjaan, dua program ini sudah dapat diikuti relawan SPPG."
"Kami berharap perlindungan ini membantu mereka bekerja lebih aman dan tenang," ujar Widhi usai kerjasama dengan SPPG di kantor BPJS ketenagakerjaan Pemalang, Rabu (26/11/2025).
Widhi juga menekankan, bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat risiko pekerjaan.
Baca juga: Cinta Terlarang Berujung Maut, Wanita di Pemalang Tewas di Tangan Pria Beristri
Banyak relawan SPPG yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, sehingga kecelakaan kerja dapat berdampak signifikan pada kondisi sosial ekonomi mereka.
"Jika terjadi risiko kerja, seluruh biaya yang timbul akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh relawan, SPPG, dan ekosistem Program MBG di Kabupaten Pemalang segera mengikuti jaminan sosial ini."
"Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251126_Relawan-SPPG-Terlindungan-BPJS.jpg)