Jawa Tengah
Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Intergritas Pada Peringatan Harkodia
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gelar peringatan hari anti korupsi sedunia (Harkodia) 2025 di gedung Gradika Bhakti.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gelar peringatan hari anti korupsi sedunia (Harkodia) 2025 di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).
Peringatan Harkodia 2025 dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Pada peringatan Harkodia, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta jajarannya menekankan budaya intergritas agar terhindar praktik korupsi.
Ia meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota di wilayahnya untuk memperluas gerakan antikorupsi dari desa hingga kota.
“Seperti disampaikan Pak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita membiasakan diri setiap hari sebagai hari antikorupsi,” ujarnya.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan peringatan Harkodia bertajuk satukan aksi basmi korupsi. Dia berharap peringatan Harkodia menjadi simbol yang bisa dilakukan penyelenggara negara dan ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Tidak diperingati pada puncak acara 9 Desember 2025, tapi setiap hari pegawai memperingati hari antikorupsi sedunia," ujarnya.
Setyo mengapresiasi kinerja antikorupsi Jawa Tengah. Menurutnya, provinsi ini sudah berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Jawa Tengah ini hasil MCP-nya cukup bagus,” kata Setyo.
Ia memastikan proses survei MCP dilakukan objektif. Survei yang dilakukan kepada para pegawai, masyarakat, sampai para ahli. Ia menilai MCP bukan sekadar angka, tapi cerminan kinerja sebuah lembaga.
“Kalau ada yang kurang, ya diperbaiki. Yang sudah bagus, tingkatkan,” ujarnya. (*)
| DPRD Jateng Dukung Langkah Kemenag Bentuk Satgas P2KP Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes |
|
|---|
| Daftar 23 Kecamatan Masuk Kategori Blankspot Pendidikan di Jateng, Tidak Punya SMA atau SMK |
|
|---|
| Pemprov Jateng Kesulitan Penuhi 87 Persen Lahan Baku Sawah sebagai Syarat Bentuk RTRW |
|
|---|
| Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag akan Panggil Pengasuh 5.400 Ponpes untuk Bentuk Satgas |
|
|---|
| Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Jateng Hanya 231.399 Kursi, Ombudsman Pantau SPMB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251204_PUKUL-KENONG-Gubernur-Jateng-Ahmad-Luthfi.jpg)