Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demak

DLH Demak Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui Program PPO dan 3R

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak terus memperkuat upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Tayang:
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/(dok. istimewa)
PENGELOLAAN SAMPAH - DLH Demak mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak terus memperkuat upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga berbasis konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui Program Pungut, Pilah, Olah (PPO).

Pengendali Dampak Lingkungan DLH Demak sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Khuswati, mengatakan penanganan dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga serta menyediakan tong-tong sampah berukuran besar di lokasi rawan pembuangan liar.

Baca juga: Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Demak Mulai Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 70 Ribu per Kg

Baca juga: Disdik Jateng Pastikan SMKN 1 Karangawen Demak Terbukti Lakukan Pungli Seragam, Kepsek Lama Dimutasi

“Sampah yang terkumpul akan diangkut secara rutin ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Berahan Kulon, Kecamatan Wedung. Dengan langkah ini, area yang sebelumnya menjadi titik pembuangan liar kini bisa lebih tertata dan bersih,” kata Khuswati, Rabu (10/12/2025).

Selain penanganan teknis di lapangan, DLH Demak juga mendorong masyarakat untuk aktif menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga berbasis konsep 3R dan PPO.

“Pungut artinya menjaga kebersihan lingkungan dengan memungut sampah, pilah berarti memisahkan sampah organik dan anorganik, sedangkan olah adalah memanfaatkan sampah organik atau menyerahkan sampah anorganik ke bank sampah atau TPS3R,” jelasnya.

Menurut Khuswati, Program PPO telah dijalankan secara aktif sejak November 2025 untuk menumbuhkan budaya pengelolaan sampah mandiri dari lingkungan rumah tangga.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan dalam menjaga kebersihan serta mencegah pencemaran.

“Kita mulai dari hal kecil di rumah. Jika semua bergerak bersama, Demak akan menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khuswati menyebutkan pemerintah daerah telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta edaran tahun 2023 yang mewajibkan setiap desa membentuk minimal satu bank sampah

Warga juga didorong untuk memilah sampah dari rumah tangga sebelum disetorkan ke bank sampah.

Selain penanganan sampah, DLH Demak juga melakukan pemantauan polutan organik persisten (Persistent Organic Pollutants/POPs) di sejumlah kawasan pertanian, di antaranya Desa Sukodono, Sumberejo, dan Kembangan. 

Pemantauan dilakukan melalui pengambilan sampel tanah dan air guna mendeteksi potensi residu pestisida berbahaya di lingkungan.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved