Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebumen Berdaya

Kebumen Raih Penghargaan Predikat Kabupaten Informatif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif terbaik

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Istimewa/Humas Pemkab Kebumen
PENYERAHAN PENGHARGAAN. Sekda Kebumen, Edi Rianto menerima penghargaan Pemkab Kebumen sebagai kabupaten informatif di Semarang, Selasa malam.    

TRIBUNHATENG.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif terbaik dalam acara malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto di Semarang pada Selasa (16/12/2025). Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen berada di peringkat ke-8 dengan perolehan nilai tinggi yaitu 93,64.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang secara konsisten mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang berkualitas dan informatif bagi masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, melaporkan bahwa hasil Monev tahun 2025 menunjukkan ada 82 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif.

"Capaian ini terdiri dari 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, tujuh rumah sakit umum milik pemerintah provinsi, 5 badan vertikal, satu Pengadilan Agama kabupaten/kota, 2 BPS Kabupaten/Kota, serta 2 BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Selain itu, terdapat 34 badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif. Dia berharap jumlah badan publik informatif dapat meningkat demi menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat Jawa Tengah

Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa Monev Badan Publik adalah program prioritas yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan bahwa birokrasi harus menjadi birokrasi yang melayani untuk menciptakan kepercayaan masyarakat.

"Kunci dari pelayanan publik adalah komunikasi. Seluruh OPD, dinas, dan pejabat harus mempunyai fungsi melayani yang setara, tidak ada jarak. Apapun bentuk keterbukaan informasi akan diterima masyarakat jika ada kepercayaan," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved