Tribun Jateng Hari Ini
Pengawasan di Pasar Cilacap, Petugas Temukan Pangan Berbahaya Beredar
Pengawasan keamanan pangan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan berbahaya selama momentum Nataru.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Menjelang momentum perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Pemkab Cilacap menemukan sejumlah produk pangan yang terindikasi berbahaya saat pengawasan ketat yang dilakukan di pasar tradisional hingga toko swalayan.
Pengawasan keamanan pangan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan berbahaya selama momentum Nataru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Cilacap bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD).
Kepala Dishanpan Kabupaten Cilacap melalui Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Teguh Imam Purwanto mengatakan, pengawasan dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir.
"Pengawasan kami mulai dari wilayah timur Cilacap, yakni Pasar Nusawungu, Pasar Sampang, hingga BJ Sampang," katanya, Selasa (23/12).
Selanjutnya, menurut dia, tim bergerak ke wilayah barat dengan menyasar Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Swalayan LB Majenang, Pasar Gandrungmangu, Pasar Sidareja, serta Toserba ONO Sidareja.
Selain itu, petugas juga melakukan monitoring di Pasar Kroya, Toserba Jadi Baru, Toserba Kato, hingga Pasar Tanjung dan Pasar Sidodadi di wilayah Cilacap Kota.
Teguh menuturkan, di setiap lokasi petugas mengambil sampel pangan untuk dilakukan pengujian laboratorium.
"Dari hasil uji laboratorium, ditemukan produk karak yang terindikasi mengandung pewarna tekstil Rhodamin B," jelasnya.
Selain itu, dia menmabahkan, petugas juga menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi.
"Temuan administrasi tersebut meliputi nomor PIRT yang tidak terdaftar, serta produk PSAT terdaftar namun berat bersih dan kemasannya tidak sesuai label," bebernya.
Tegus menyatakan, pengawasan menjelang Nataru itu juga dibarengi pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya pada beras premium dan beras medium.
Pihaknya juga memeriksa pangan segar dengan fokus uji residu pestisida pada cabai dan bawang, serta uji formalin pada hasil perikanan seperti teri nasi dan cumi asin.
"Untuk pangan olahan, petugas memastikan tidak ditemukan penggunaan pewarna tekstil Rhodamin B pada kerupuk dan jajanan pasar," ujarnya.
Sementara pada produk kemasan, pengecekan dilakukan terhadap masa kedaluwarsa, izin edar, keutuhan kemasan, termasuk parsel dan produk repacking.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dengan pangan yang sehat," tandas Teguh. (Rayka Diah Setianingrum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250720_Sampel-makanan-yang-mengandung-zat-berbahaya-di-Kudus_1.jpg)