Berita Purbalingga
LOI Kerja Sama Purbalingga–Tono Jepang Masih Digodok
Proses tindak lanjut Letter of Intent (LOI) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Proses tindak lanjut Letter of Intent (LOI) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Pemerintah Kota Tono, Jepang, saat ini masih berlangsung.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Juli Atmadi mengatakan Lol yang diteken usai kunjungan delegasi Kota Tono pada 17-19 Desember 2025 lalu masih dalam tahap pematangan konsep kerja sama, sebelum diajukan secara resmi ke lembaga legislatif.
"Kami masih menyusun rancangan kerja samanya, belum bersurat ke DRPD karena masih dalam bentuk konsep," ujarnya, Senin (12/1/2026).
LOI tersebut menurutnya menjadi langkah awal penjajakan kerja sama luar negeri antar pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam LOI tersebut, terdapat empat bidang kerja sama, yakni pengembangan sumber daya manusia, ekonomi dan industri, pendidikan, kebudayaan, sains dan teknologi serta promosi potensi daerah.
Juli menjelaskan, LOI saat ini masih sebatas kesepahaman awal antar kepala daerah.
Baca juga: Berita Duka, Riyan Sayid Amrulloh Meninggal Dunia
Baca juga: Berita Duka, Sriyatun Meninggal Dunia
Selain tengah dalam proses pematangan konsep, menurutnya masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum masuk ke tahap penandatanganan kerja sama secara resmi.
Adapun tahap pertama yang harus ditempuh ialah, persetujuan dari DPRD Kabupaten Purbalingga, setelah itu, dokumen baru diajukan ke Menteri melalui Gubernur Jawa Tengah.
"Prosesnya masih cukup panjang, karena harus sesuai dengan aturan," tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga terus menargetkan agar proses penyusunan rancangan dan pengajuan ke DPRD dapat segera dilakukan agar LOI tersebut tidak hanya mencapai tahap kesepahaman awal.
Saat ini, penyusunan rancangan kerja juga melibatkan sejumlah OPD di bidang masing-masing.
Sedangkan Bagian Pemerintahan berperan untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi seluruh proses administrasi kerja sama.
"Harapannya, LoI ini bisa segera selesai dan berlanjut ke ranah kerja sama. Jika nantinya disepakati, maka kita bisa menjalin kerja sama resmi dengan masa berlakunya waktu selama lima tahun," pungkasnya.
| Ditunggu sejak 1970-an, Jembatan Langkap - Kramat Purbalingga Akhirnya Dibangun Tahun Ini |
|
|---|
| Warmindo di Kutasari Purbalingga Ini Ternyata Cuma Kedok, Faktanya Jual Obat Terlarang |
|
|---|
| Kronologi Remaja Mabuk Kecubung di Purbalingga, Lupa Identitasnya |
|
|---|
| Diduga Konsumsi Kecubung, Remaja 16 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kebun Mrebet Purbalingga |
|
|---|
| Kapolres Purbalingga AKBP Anita Dorong Media Mainstream Jadi Pencerah di Era Disrupsi Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260112_purbalingga.jpg)