Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Dindik Blora Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer, Semua Diangkat Jadi PPPK

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora memastikan di Blora sudah tidak ada guru honorer.

Tayang:
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Selasa 27 Januari 2026 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora memastikan di Blora sudah tidak ada guru honorer.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Blora, Kariyono, mengatakan sisa guru honorer yang ada di Blora telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati itu sekarang sudah enggak ada guru honorer, semua sudah diangkat menjadi PPPK.Ada yang diangkat PPPK penuh waktu, itu pada Mei dan Oktober 2025. Dan ada yang diangkat untuk PPPK paruh waktu pada Januari 2026 ini," jelasnya, saat ditemui di kantornya, Senin (26/01/2026).

Lebih lanjut, Kariyono, merinci jumlah guru yang diangkat PPPK paruh waktu ada 56 guru, yang penuh waktu ada 266 guru, di tahap dua.

"Kalau yang diangkat jadi PPPK paruh waktu itu ada 56 guru. Kebanyakan guru agama PAI. Kalau yang diangkat jadi PPPK penuh waktu saat tahap 2 di Oktober 2025, itu ada 266 guru, terdiri atas guru kelas dan guru mapel," paparnya.

Adapun untuk besaran gaji antara guru yang diangkat PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu berbeda.

"Kalau yang paruh waktu itu dari Pemerintah Kabupaten Rp 700.000 ditambah dari BOS sekitar Rp 500.000, jadi total Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan yang penuh waktu, itu gajinya sekitar sekitar Rp 2,9 jutaan," jelasnya.

Pihaknya juga menanggapi ramainya, rencana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status PPPK. Pasalnya, kabar tersebut terus disandingkan dengan nasib guru honorer yang menunggu lama untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kalau tanggapan saya ya itu mengkuti aturannya saja, kalau SPPG kan punya aturan tersendiri ya dari BGN. Dan kita dari Dinas Pendidikan juga punya ada aturan sendiri. Ya monggo biar berjalan sesuai dengan aturan," paparnya. (M Iqbal Shukri)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved