Miras Oplosan Maut
Update Miras Oplosan Maut di Jepara, Korban Tewas Jadi 7 Orang
Jumlah korban meninggal dampak minuman beralkohol atau Miras oplosan di Jepara dilaporkan bertambah menjadi tujuh orang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jumlah korban meninggal dampak minuman beralkohol atau Miras oplosan di Jepara dilaporkan bertambah menjadi tujuh orang.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto mengkonfirmasi bahwa ada tambahan satu korban meninggal yang diduga kuat dampak dari miras oplosan.
Namun, tambahan satu korban meninggal ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman oleh Satreskrim Polres Jepara, apakah merupakan korban yang sama atas kejadian di tempat karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, baru-baru ini. Atau korban dengan lokus yang berbeda.
Baca juga: Mainkan Warna Musik Baru, Eks Gitaris Soegi Bornean Rilis Lagu Bersama Luh Jiwa
Baca juga: PLN Resmikan HSSE Center di Semarang, Wujudkan Operasi Distribusi Smart, Green, dan Resilien
Kapolres juga mengkonfirmasi bahwa saat ini dilaporkan ada tiga orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dilaporkan ada tujuh orang yang meninggal, dan tiga orang dirawat. Namun masih dalam pengecekan dan pendalaman lebih lanjut di Satreskrim. Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan selanjutnya," terangnya.
Dengan tambahan satu korban meninggal dan tambahan satu orang dirawat, hingga Sabtu (14/2/2026), tercatat ada 10 korban miras oplosan di Kabupaten Jepara. Tujuh di antaranya meninggal, dan tiga orang dirawat di rumah sakit.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus memantau kondisi masyarakat yang mengalami gejala serupa dengan korban miras oplosan. Di antaranya muntah-muntah, tenggorokan serasa terbakar, tak sadarkan diri, dan beberapa gejala lain, supaya mendapatkan perhatian khusus dari tim medis.
"Kami sudah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Akan terus berkembang sampai akhir," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga memastikan bahwa jajaran kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat berupaya melakukan pencegahan agar minuman beralkohol tidak beredar bebas di lingkungan masyarakat. Termasuk minuman oplosan yang telah menyebabkan kematian bagi yang meminumnya.
"Pencegahan terus dilakukan. Bagaimana supaya tidak beredar dan tidak dikonsumsi dan tidak masuk ke Kabupaten Jepara. Paling penting pencegahan," tuturnya.
Uji Laboratorium
Di sisi lain, Kapolres juga meminta kepada setiap rumah sakit yang menerima pasien dengan gejala spesifik mirip dengan gejala korban miras oplosan, agar pasien dilakukan uji laboratorium. Selanjutnya rekam medis pasien akan dipantau guna memastikan kondisi pasien tetap aman.
Beberapa gejala penyakit yang menjadi perhatian di antaranya, penglihatan terganggu, rasa lambung gak nyaman, muntah-muntah, tenggorokan panas, napas tidak teratur dan sering mengerang.
"Kami mintakan uji laboratoriun ini, apabila hasil sama, muaranya sama. Jadi berkas perkara untuk memperberat tersangka dalam bentuk pasal tambahan," tegasnya. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260211_UNGKAP-KASUS-Kapolres-Jepara-AKBP-Hadi-Kristanto.jpg)