Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Balon Udara

Tujuh Balon Udara Berbahan Peledak Digagalkan Mengudara di Pekalongan

Anggota Polsek Bojong dan Koramil Bojong menyita sejumlah balon udara tanpa awak yang disertai bahan peledak.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Dok Kapolsek Bojong
BALON LIAR - Kapolsek Bojong AKP Wastono saat memperlihatkan tujuh balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari panjang sekitar 2 meter hingga 10 meter. Kemudian, petugas juga menyita tujuh buah petasan, termasuk satu mercon jenis granat, serta bubuk bahan peledak dengan berat kurang lebih 250 gram. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Anggota Polsek Bojong dan Koramil Bojong menyita sejumlah balon udara tanpa awak yang disertai bahan peledak dalam patroli yang digelar pada Sabtu (28/3/2026).

Penindakan ini dilakukan sebagai, langkah preventif guna mencegah potensi bahaya bagi keselamatan penerbangan dan masyarakat.

Kapolsek Bojong AKP Wastono, bersama tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Bojong yang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara liar.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Festival Balon Efektif Redam Balon Udara Liar Saat Lebaran

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan tujuh balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari panjang sekitar 2 meter hingga 10 meter.

Selain itu, petugas juga menyita tujuh buah petasan, termasuk satu mercon jenis granat, serta bubuk bahan peledak dengan berat kurang lebih 250 gram.

Kapolsek Bojong, AKP Wastono, menegaskan, bahwa balon udara tanpa awak yang dilengkapi bahan peledak sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Selain mengganggu jalur penerbangan, balon liar yang disertai bahan peledak juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat di darat."

"Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan," ujarnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Bojong untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat maupun menerbangkan balon udara liar, terlebih yang dilengkapi bahan peledak.

Selain penindakan, aparat gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

"Upaya ini diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved