Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

80 Persen Tulang Punggung PAD Pemprov Jateng Terganjal Program Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesulitan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pajak

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
SUSUN PENDAPATAN- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memimpin rapat penyusunan rencana anggaran pendapatan provinsi Jateng tahun 2027. Proses penyusunan di lakukan di Kota Solo, Selasa (7/4/2026). Pemprov Jateng selama ini kesulitan mengakselerasi pendapatan pajak konsumsi karena terbentuk program pemerintah pusat. Dok Pemprov Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesulitan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pajak karena bertolak belakang dengan program pemerintah pusat.

Hal ini terjadi pada sektor pajak rokok yang mana pemerintah pusat terus menekan pelarangan rokok, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga demikian, ketika akan digenjot pemerintah pusat justru lebih mempromosikan kendaraan listrik.

Sektor pajak lainnya yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak bensin yang justru saat ini penggunaannya dibatasi oleh pemerintah pusat.

Padahal, sektor pajak tersebut selama ini menjadi tulang punggung PAD Jateng yang mencapai angka 80 persen.

"Iya, andalan (PAD) kami adalah pajak, 80 persen PAD kami adalah pajak PKB dan BPNKB, pajak bahan bakar dan pajak rokok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno saat menyampaikan kondisi pendapatan daerah di depan Komisi II DPR RI, di Kota Semarang, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Gratis Parkir Tanpa Jukir di Banyumas Fokus ke Ritel Modern, Belum Toko Lain

Di tengah kesulitan mengekstraksi pajak, Sumarno mengungkap, pemerintah provinsi harus membagikan hasil pendapatan seluruh item pajak itu ke pemerintah kabupaten/kota.

Seperti pajak PKB&BPNKB hasilnya dibagi melalui skema pajak opsen dan pajak rokok dipecah hasilnya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Dari kondisi ini, ia berharap, kapasitas fiskal daerah tidak terganggu dengan konsep kebijakan.

"Biar kami tidak ragu, ini (pajak) direm tapi menjadi andalan, jadi ini harus mungkin bisa dibicarakan di tingkat pusat," ungkapnya.

 

Pakar Ekonomi: Jateng Perlu Optimalisasi Pendapatan dan Belanja 

Pakar Ekonomi Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo mengatakan, persoalan tidak luwesnya Pemprov Jateng dalam mengakselerasi pajak konsumsi merupakan persoalan lama.

Untuk itu, Pemprov Jateng seharusnya mulai berbenah agar memaksimalkan potensi pajak lainnya yang tidak berbenturan dengan program prioritas pemerintah pusat.

Sektor lain yang bisa digarap oleh Pemprov Jateng di antaranya retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, jasa giro atau pendapatan bunga dan lainnya.

"Meskipun tidak mudah, mengoptimal sektor tersebut harus dilakukan agar mengurangi ketergantungan kepada pajak daerah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/4/2026).

Wahyu meyakini sejumlah potensi pendapatan daerah di Jateng belum digarap secara maksimal.

Ia mencontohkan soal potensi pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini pemungutannya tidak efektif. Pada sektor ini pendapatan banyak yang 'bocor' karena alur uang pajak parkir tidak sepenuhnya masuk ke kantong pemerintah.

"Retribusi pajak parkir harusnya elektronik biar lebih mudah. Nah, kemudian di tangani manual (alirannya uang) ke mana enggak jelas," terangnya.

Persoalan lainnya, lanjut Wahyu, soal peran BUMD di Jateng. Menurutnya, BUMD seharusnya menjadi tulang punggung bagi pendapatan daerah.

Namun, sejauh ini peran BUMD di Jateng belum optimal. Ia mencontohkan BUMD pangan yang seharusnya lebih optimal dengan progresif dalam mencari laba. 

Soal BUMD ini, ia menyarankan pula perlu langkah pemetaan terkait permasalah BUMD mulai dari masalah manajer internal, daya saing, sasaran pasar dan lainnya yang menjadi 'biang kerok' lembaga itu kinerjanya tidak optimal.

"Langkah ini  menjadi salah satu yang harus dilakukan (evaluasi) kinerja  BUMD Provinsi Jawa Tengah selama ini," ujarnya.

Dalam upaya itu, Wahyu menekankan perlu langkah secata menyeluruh dalam memetakan pontesi pendapatan daerah di luar pajak.

Termasuk langkah pemanfaatan aset daerah lainnya seperti jasa giro atau pendapatan bunga.

Ia menilai, upaya menggenjot pendapatan daerah tidak bisa dilakukan secara satu persatu.

"Pemprov Jateng harus tahu persis existing condition-nya (gambaran situasinya) itu seperti apa, nanti baru tahu bagaimana improvement (peningkatan) yang harus dilakukan," paparnya.

Di sisi lain, efisiensi  juga harus dilakukan di sektor belanja agar tidak terlalu menyedot hasil pendapatan. Wahyu menyebut, Pemprov Jateng harus memangkas belanja mubazir seperti membuat acara seremonial, perjalanan dinas pegawai, pengadaan alat kerja yang tidak penting.

Pemprov Jateng harus fokus pada pos-pos anggaran yang menjadi program prioritas.

"Anggaran kesehatan, pendidikan, dan juga infrastruktur, yang sifatnya prioritas itu jangan di jangan di otak-atik sebenarnya," ujarnya.

 

Susun Pendapatan Daerah Tahun 2027

Pemprov Jateng kini tengah menyusun rencana anggaran pendapatan provinsi Jateng tahun 2027. Proses penyusunan di lakukan di Kota Solo, Selasa (7/4/2026).

Rapat penyusunan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, Kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala BUMD, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), DPRD dan lainnya.

Luthfi dalam rapat itu menekankan,pendapatan daerah tidak boleh stagnan, sebaliknya pendapatan harus dikejar dan mencapai target Tencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Luthfi sendiri melakukan berbagai langkah untuk menggenjot pendapatan daerah seperti melalui mekanisme penguatan riset potensi berbasis kewilayahan, integrasi tata kelola Samsat, sinergi penerimaan PAD, monitoring dan pengamanan aset daerah.

Ia meminta para kepala dinas dan kepala BUMD dan BLUD untuk meningkatkan efisiensi operasional dan peningkatan kinerja dan tata kelola yang baik.

"Langkah itu perlu dilakukan di tengah tekanan berkurangnya transfer daerah dan dana bagi hasil," jelasnya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto medukung postur pendapatan yang disusun pemerintah provinsi Jateng.

"Kami berharap pemda bersama DPRD, OPD, BUMD dan BLUD bisa merumuskan terobosan baru sebagai langkah memperluas pendapatan daerah," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved