Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pimpinan DPRD Batang Usul PAW Junaedi, Suudi: Menanti Restu PDIP

Pimpinan DPRD mengambil langkah strategis dengan mengajukan proses PAW kepada PDIP sebagai partai pengusung Junaedi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
USUL PAW - Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi. Pimpinan DPRD mengambil langkah strategis dengan mengajukan proses PAW kepada PDIP sebagai partai pengusung Junaedi karena sakit. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Dinamika di DPRD Kabupaten Batang kembali menjadi sorotan. Satu di antara kursi legislatif terancam mengalami kekosongan menyusul kondisi kesehatan anggota dewan, Junaedi yang tak kunjung membaik dan membuatnya absen dalam berbagai agenda penting.

Situasi ini mendorong pimpinan DPRD mengambil langkah strategis dengan mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada PDIP sebagai partai pengusung Junaedi.

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan demi menjaga optimalnya kinerja lembaga legislatif.

Baca juga: 2 Tewas Pasca Motor Tabrak Tronton Parkir di Pantura Batang, Korban Warga Kendal

Dendam Karena Cinta 8 Tahun Kandas, Pria di Banjarnegara Sebar Konten Sensitif Sang Mantan

“Ini menyangkut efektivitas kerja DPRD. Ketika satu anggota tidak bisa menjalankan tugas dalam waktu lama, tentu berpengaruh terhadap jalannya fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kekosongan peran dalam alat kelengkapan dewan dapat berdampak langsung pada ritme kerja DPRD. Mulai dari pembahasan kebijakan hingga pengambilan keputusan strategis.

Sementara itu, proses PAW masih bergantung pada keputusan internal PDIP

Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, Ahmad Ridwan menyebut, pihaknya sedang mengkaji secara serius surat yang dilayangkan DPRD.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Semua akan dibahas melalui mekanisme partai dan dikonsultasikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ucapnya. 

Dia juga menegaskan bahwa penentuan pengganti bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut representasi politik dan kesiapan kader dalam melanjutkan tugas legislasi.

Di sisi lain, kondisi Junaedi yang belum memungkinkan untuk kembali aktif dinilai menjadi faktor utama percepatan usulan PAW. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD, ketidakhadirannya dalam waktu panjang telah berdampak pada efektivitas kerja lembaga.

Jika nantinya PDIP mengeluarkan keputusan resmi, DPRD akan segera berkoordinasi dengan KPU untuk memulai tahapan berikutnya, termasuk penetapan hingga pelantikan anggota pengganti.

Kini, publik menanti langkah PDIP dalam menentukan sosok yang akan mengisi kursi tersebut sebuah keputusan yang tak hanya berdampak pada internal partai, tetapi juga pada keberlangsungan kinerja DPRD secara keseluruhan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved