Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah

Jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi “Snapboost” di Kabupaten Blora terus bertambah. 

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
KASUS PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui Senin (4/5/2026).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA — Jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi “Snapboost” di Kabupaten Blora terus bertambah. 


Hingga kini, Polres Blora mencatat sudah ada sekitar 29 orang yang melapor sebagai korban.


Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah pengadu.


"Ini sudah berproses. Dengan dasar laporan aduan, kami sudah memeriksa beberapa pengadu dan kita mintai keterangan untuk klarifikasi," katanya, Senin (4/5/2026).


Lebih lanjut, AKP Zaenul menjelaskan, sebelumnya jumlah korban tercatat sebanyak 21 orang. 


Namun, seiring munculnya laporan baru, jumlah tersebut kini meningkat menjadi sekitar 29 pengadu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Hari Ini Diperiksa di Polresta Pati


"Bertambah, kemarin terakhir 21 orang. Ini sudah bertambah lagi menjadi sekitar 29 pengadu," jelasnya.


Seiring bertambahnya jumlah korban, total kerugian juga dipastikan ikut meningkat. 


Kendati demikian, menurutnya saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan karena setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda.


"Kerugian tentu bertambah. Kemarin sekitar Rp330 juta, sekarang masih kita proses pendataannya karena masing-masing pengadu berbeda kerugiannya," katanya.


AKP Zaenul menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Saat ini, Polres Blora tengah berkoordinasi dan mendapat asistensi dari Polda Jawa Tengah dalam penanganan perkara tersebut.


Menurutnya tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah, mengingat masih ada potensi masyarakat lain yang merasa dirugikan namun belum melapor.


"Bisa juga bertambah lagi. Yang merasa dirugikan kemungkinan masih ada, karena para korban berharap uang mereka bisa kembali," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved