Tribun Jateng Hari Ini
Petugas Samsat Ungaran Keliling Tempel Stiker Peringatan Kendaraan Menunggak Pajak
Kendaraan yang didapati menunggak pajak kemudian ditempel stiker peringatan sebagai pengingat bagi pemilik kemdaraan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Samsat Ungaran tak lagi sekadar menunggu wajib pajak datang ke loket. Lewat inovasi OTT alias operasi tempel-tempel di lapangan, petugas menyisir kendaraan di sejumlah tempat.
Kendaraan yang didapati menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) kemudian ditempel stiker peringatan sebagai pengingat bagi pemilik kemdaraan.
Kepala UPPD Samsat Ungaran, Dwi Aseanto mengatakan, OTT itu merupakan inovasi baru yang menjadi strategi untuk mendongkrak kepatuhan, sekaligus menggenjot pendapatan PKB di Kabupaten Semarang.
"Kami juga ada program Gadis Pantura, yakni Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat. Inovasi ini kami gabungkan dengan OTT atau operasi tempel-tempel dengan pengecekan langsung kendaraan on the spot," katanya, Rabu (6/5).
Menurut dia, inovasi OTT itu ditujukan bagi warga yang terlambat membayar pajak kendaraan. Petugas akan melakukan melakukan pengecekan identitas kendaraan secara acak yang terparkir di berbagai lokasi.
Jika ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, petugas memberikan stiker/flyer peringatan. "Kertas peringatan akan ditempelkan di kendaraan, yang tujuannya mengingatkan pemilik kendaraan," ucapnya.
Dwi menuturkan, OTT itu sudah dilakukan sejak Februari, dengan dampaknya yang dinilai cukup bagus sebagai pengingat. Pasalnya, ada masyarakat masyarakat yang lupa akan jatuh tempo pajak kendaraanya.
Dia menambahkan, warga yang mendapat tempelan stiker pada kendaraannya pun kemudian langsung melakukan pembayaran pajak.
"Saya kira pengaruhnya ada ya bagi masyarakat. Buktinya sejumlah warga langsung membayar pajak setelah kami ingatkan. Rata-rata mereka lupa jatuh tempo pajak kendaraannya," bebernya.
Selain OTT, Dwi menyatakan, Samsat Ungaran terus melakukan sosialisasi pajak kendaraan, mulai dari kecamatan-kecamatan maupun melalui beberapa media radio.
Ia menyebut, masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran pajak melalui sistem online melalui aplikasi Sakpole. Wajib pajak dapat membayar secara online kapanpun dan di manapun.
"Jadi, walaupun sedang di luar Jateng, wajib pajak bisa membayar pajak. Ini sangat membantu masyarakat yang mempunyai kendaraan tapi tidak berada di wilayah Jateng," jelasnya. (Eka Yulianti Fajlin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ott-samsat-semarang.jpg)