Berita Jepara
Mengenal Modus Helikopter, Cara Sindikat BBM Ilegal Timbun BBM Subsidi di Jepara
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diperiksa diduga menggunakan banyak QR
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- BPH Migas menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jepara yang melibatkan kendaraan dengan QR code dan pelat nomor berbeda.
- Truk yang diperiksa diduga telah dimodifikasi sehingga mampu menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi.
- BPH Migas, DPR, dan Polri berkomitmen memperketat pengawasan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap.
Kali ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI menemukan indikasi praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena diduga melibatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, sekaligus menggunakan berbagai identitas kendaraan guna menghindari deteksi sistem pengawasan.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diperiksa diduga menggunakan banyak QR code dan pelat nomor berbeda untuk melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.
"Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu.
BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara," kata Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Tangis Pilu Ibu Korban, Anggota TNI Pembunuh Pelajar Cuma Divonis 10 Bulan dan Tak Dipecat
Modus Diduga Gunakan Sistem "Helikopter"
Menurut Wahyudi, kendaraan tersebut diduga menjalankan pola yang dikenal sebagai modus "helikopter", yakni keluar-masuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi.
Dalam praktiknya, pelaku diduga menggunakan identitas kendaraan dan QR code yang berbeda-beda sehingga transaksi terlihat normal ketika tercatat dalam sistem.
"Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik.
Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas.
Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya modifikasi pada sistem penyimpanan bahan bakar kendaraan.
Modifikasi tersebut memungkinkan kapasitas penampungan BBM jauh lebih besar dibandingkan spesifikasi normal kendaraan.
Sulit Terdeteksi dari CCTV
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menjelaskan bahwa pola penyalahgunaan seperti ini cukup sulit dikenali hanya melalui pemantauan visual maupun kamera pengawas.
"Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan identitas kendaraan yang berbeda serta transaksi berulang dalam jumlah kecil menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas tersebut tampak normal dalam sistem pengawasan.
BPH Migas menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat penerima subsidi.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan," katanya.
Penyalahgunaan BBM subsidi dapat mengganggu distribusi energi dan mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program subsidi pemerintah.
Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menegaskan bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi harus dilakukan secara ketat mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor energi.
"Itu (BBM subsidi) kita awasi benar, supaya tepat sasaran. Kita selalu mementingkan kepentingan rakyat dengan bukti bahwa harga BBM (subsidi) tidak dinaikkan, walaupun harga minyak dunia sudah naik semua," katanya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyatakan pihak kepolisian siap mendukung langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Komitmen kami menyampaikan bahwa tidak akan ada hal seperti ini di Jepara, penegakan hukum yang utama," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih perlu diperkuat agar manfaat subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sesuai tujuan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Praktik Pengelolaan Sampah Didapuk Masuk Kurikulum Pendidikan Sekolah di Jepara |
|
|---|
| Sosok Mbah Mad Ditemukan Meninggal di Toilet Umum Semat Jepara, 10 Tahun Tinggal di SPBM |
|
|---|
| Ahmad Nasro Lansia 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Bangunan Toilet Umum di Semat Jepara |
|
|---|
| DKPP Jepara Temukan 4 Kasus Hewan Kurban Terjangkit Cacing Hati dan Cacing Gelang |
|
|---|
| Stok 2 Kuintal Daging Sapi Ludes dalam 3 Jam, Padahal Harga Sudah Naik Rp 5 Ribu di Jepara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PENGISIAN-BBM-Pengendara-mengisi-BBM-di.jpg)