Operasi Patuh Candi
Operasi Patuh Candi Digelar di Kudus, Polisi Ingatkan Patuhi Lalu Lintas
Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar sejak 8 sampai 21 Juni 2026. Dalam operasi ini tidak semata-mata pada penindakan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar sejak 8 sampai 21 Juni 2026. Dalam operasi ini tidak semata-mata pada penindakan pelanggaran, melainkan juga akan diisi edukasi dan pencegahan untuk menekan angka kecelakaan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Operasi Patuh Candi 2026. Sosialisasi yang pihaknya lakukan dengan membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
“Sosialisasi yang kami lakukan untuk langkah awal memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Heru.
Operasi yang akan digelar selama 14 hari tersebut tidak sekadar melakukan penindakan pelanggaran, melainkan juga akan diberikan edukasi dan pencegahan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam hal ini Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, di antaranya yakni dengan mengenakan helm SNI bagi pengendara motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan tidak mengoperasikan HP saat berkendara.
“Kemudian juga tidak melawan arus dan tidak mengemudikan kendaraan ugal-ugalan,” kata Aulia.
Aulia melanjutkan, pihaknya juga bersama-sama mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan balap liar atau menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya," katanya. (Goz)
| Razia di Lokasi Rawan Kecelakaan, Polisi Tilang 53 Pelanggar Lalu Lintas di Pati |
|
|---|
| 4 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh, Digelar Serentak Polisi di Seluruh Indonesia |
|
|---|
| Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023 |
|
|---|
| 34677 Pelanggar Tercapture ETLE Mobile Maupun Statis Selama Lima Hari Operasi Patuh Candi 2022 |
|
|---|
| DITILANG, Ribuan Pengendara di Kabupaten Tegal Tidak Memakai Helm |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SOSIALISASI-Sosialisasi-Operasi-Patuh.jpg)