Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Magelang

Turis Asal Iran Dikeroyok di Pasar Muntilan Magelang, Diteriaki Maling

Senin (8/6/2026) Pasar Muntilan Kabupaten Magelang Jawa Tengah dihebohkan dengan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga negara asing dari Iran.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/(KOMPAS.com/Egadia Birru)
Seorang warga Iran, NNA (kanan) di Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM - Senin (8/6/2026) Pasar Muntilan Kabupaten Magelang Jawa Tengah dihebohkan dengan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga negara asing dari Iran.

NNA (32) dikeroyok massa setelah dituduh terlibat aksi pencurian.

Hari itu, ia datang ke lokasi kejadian bersama dua rekan senegaranya, DAS (58) dan FA (37).

Baca juga: Temuan 126 Kasus Baru HIV di Banyumas, Paling Banyak Kelompok Seks Sejenis

Baca juga: Aksi Viral di Sukolilo Pati Bongkar Kejahatan Lama Pencuri Uang Belasan Juta

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi Wonosobo, Suwandono mengatakan, ketiga warga Iran tersebut mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 14 Mei 2026. 

"Ketiga orang ini datang dengan flight, waktu yang sama. Visa mereka untuk wisata," ucap Suwandono di Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

Sementara ini, pihaknya masih akan menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.

Sementara itu, DAS dan FA belum diketahui keberadaannya setelah lolos dari upaya penangkapan warga di Pasar Muntilan.

Suwandono mengungkapkan, Imigrasi akan memberikan sanksi jika mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian.

"Ada dua tindakan administrasi imigrasi berupa deportasi dan pencekalan," ujarnya.

Riyanto mengatakan, kejadian pengeroyokan itu bermula ketika DAS hendak menukar uang ke seorang pedagang kelontong di Pasar Muntilan berinisial FY.

FY pun meletakkan uang rupiah agar DAS bisa memilih uang yang ingin ditukar.

"DAS bilang "new, new" dan mengambilnya. Dia sempat mengambil uang dari tas korban dan memasukkan ke kantong," kata AKP Toyib Riyanto, Selasa.

Setelah itu, Toyib melanjutkan, FY mengambil kembali uangnya dari kantong DAS dan langsung berteriak "maling, maling".

Kepada polisi, FY mengaku tidak mengetahui nominal uang yang sempat diduga dicuri DAS.

Menurut Toyib, NNA dan FA tidak terindikasi terlibat dalam dugaan kasus pencurian.

Sebab, dia bilang, dua rekan DAS itu tidak melakukan upaya yang melancarkan aksi pencurian, seperti mengalihkan perhatian korban.

"DAS dan FA melarikan diri dan sementara masih pencarian kami," kata Toyib. Adapun NNA kini berstatus saksi dan akan ditahan di ruang detensi selama tujuh hari. (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved