Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Imbas Kenaikan Harga Pertamax

Pemkab Tegal Bakal Terapkan Efisiensi Jilid 2 Imbas Kenaikan Harga Pertamax

Pemkab Tegal mulai mengonsep Surat Edaran (SE) efisiensi jilid 2 sebagai respon atas kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green.

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PEMKAB TEGAL
EFISIENSI - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud. Pemkab Tegal saat ini sedang mengonsep SE Efisiensi Jilid 2 sebagai imbas dari kenaikan harga BBM non subsidi, khususnya Pertamax. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Publik digegerkan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). 

Sesuai informasi, Pertamax (RON 92) dari harga lama Rp12.300 jadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950. 

Kemudian Pertamax Green (RON 95) dari harga lama Rp12.900 jadi Rp17.000 per liter atau naik Rp4.100. 

Baca juga: Ratusan Siswa SMKN 1 Warureja Tegal Dalami Aturan Ekspor Impor di Bea Cukai Tanjung Emas

Resmi Berlaku Mulai Rabu 10 Juni 2026, Harga BBM Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250

Sementara Pertamax Turbo (RON 98) sudah terlebih dahulu naik dari harga lama Rp16.500 jadi Rp20.750 per liter atau naik Rp4.250. 

Sedangkan untuk Pertalite (RON 90 BBM subsidi) harga tetap Rp10.000 per liter. 

Begitu juga dengan Solar subsidi harga masih tetap Rp6.800 per liter. 

Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi pada Rabu (10/6/2026) pukul 00.00. 

Penyesuaian berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green. 

Menanggapi kenaikan BBM Pertamax dan Pertamax Green khususnya dari sisi pemerintah daerah, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang mengonsep Surat Edaran (SE) efisiensi jilid 2. 

Hal itu berkaitan dengan kenaikan BBM Pertamax yang berlaku per 10 Juni 2026. 

Mengingat kendaraan dinas berpelat merah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya.

"Terkait ini sedang kami konsep SE efisiensi jilid 2. Mengenai kenaikan harga BBM Pertamax ya kami menyesuaikan," jelas Amir Makhmud kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/6/2026). 

Dikatakan Amir Makhmud, secara umum masih sama untuk efisiensi, hanya lebih diperhatikan agar lebih efisien lagi. 

Termasuk mengimbau semua unsur di Lingkungan Pemkab Tegal agar lebih bijak dalam membeli BBM sesuai kebutuhan saja. 

"Arahan terhadap ASN nantinya tertuang dalam SE. Nanti ada formulasi Work From Home (WFH) yang sebelumnya 70/30 menjadi 60/40," tegas Amir. (*)

Baca juga: UPDATE Kasus Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto, Sudah Ada 110 Korban

Kisah Titik Pekerja Migran Asal Jepara, Hilang Kontak 17 Tahun Karena Perlakuan Buruk Majikan

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved