Ponsel Dijambret, Perempuan Asal Kendal Kejar dan Tabrak Pelaku
Seorang perempuan muda asal Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah berinisial E (21) menjadi pelaku utama dalam peristiwa ini
Ringkasan Berita:
- Awalnya, E tengah berboncengan menuju sebuah toko modern.
- Ponsel miliknya diletakkan di dashboard motor, seperti kebiasaan banyak pengendara.
- Di depan sebuah hotel, tiba-tiba seorang pria berinisial W alias Koko alias Siheng memepet dengan motor Honda Beat Street abu-abu tanpa pelat nomor.
- Sekejap saja, ponsel itu raib digasak.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang perempuan muda asal Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah berinisial E (21) menjadi pelaku utama dalam peristiwa ini.
Kejadiannya Senin sore (9/2/2026), di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Yogyakarta.
Jalan yang biasanya ramai lalu lintas, mendadak jadi panggung drama menegangkan.
E menjadi korban penjambretan dengan barang yang dibawa pelaku sebuah ponsel.
Baca juga: Alasan Hogi Minaya Tak Beri Tali Asih ke Keluarga Jambret, Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan
• Perampok di Banyumas Bersenjatakan Kapak hingga Linggis, Korban Histeris, Ini Barang yang Diincar
Namun keberaniann E membuat cerita ini berakhir berbeda.
Awalnya, E tengah berboncengan menuju sebuah toko modern.
Ponsel miliknya diletakkan di dashboard motor, seperti kebiasaan banyak pengendara.
Di depan sebuah hotel, tiba-tiba seorang pria berinisial W alias Koko alias Siheng memepet dengan motor Honda Beat Street abu-abu tanpa pelat nomor.
Sekejap saja, ponsel itu raib digasak.
Pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Tapi E tak tinggal diam.
Ia berteriak minta tolong, memacu motor mengejar, sementara warga mulai ikut memperhatikan.
Kejar-kejaran berlangsung hingga sekitar SD Muhammadiyah Pakel.
Di titik itu, keberanian E mencapai puncaknya: ia menabrakkan motornya ke motor pelaku. Benturan membuat pelaku terjatuh.
Warga yang melihat langsung sigap. Dua saksi, Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, ikut mengamankan pelaku.
Tak lama, polisi datang. Barang bukti berupa ponsel Tecno hitam milik korban dan motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku diamankan.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Kini, W alias Koko alias Siheng sudah berada di Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menyisakan pelajaran penting. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan saat berkendara.
Sebab, kesempatan kecil bisa jadi pintu besar bagi kriminal.
Namun di balik imbauan itu, keberanian E patut dicatat.
Ia bukan hanya mempertahankan barang miliknya, tapi juga menunjukkan bahwa warga bisa melawan dengan cara berani dan cerdas.
Tentu, risiko tetap ada. Menabrakkan motor bukan tindakan ringan. Tapi keberanian itu membuat pelaku tak bisa kabur, dan warga pun bisa membantu.
Senin sore itu, Jalan Menteri Supeno bukan sekadar jalur lalu lintas.
Ia jadi saksi bagaimana seorang perempuan muda menolak pasrah, bagaimana warga bergandeng tangan, dan bagaimana aparat akhirnya menegakkan hukum. (mur)
| BREAKING NEWS, AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Levi Dosen Untag |
|
|---|
| Sekda Kabupaten Pekalongan: Kebangkitan Nasional Tak Cukup Diperingati, Harus Diwujudkan |
|
|---|
| Wisuda ke-93 Untag Semarang: Pasutri Legislator Lulus S3, Sama-sama Berpredikat Cumlaude |
|
|---|
| Satgas Bea Cukai Bongkar Dua Percetakan Pita Cukai Palsu, 19 Orang Ditangkap Rugikan Negara Rp570 M |
|
|---|
| Konflik Keluarga di Banyumas Hampir Berujung Saling Bacok, Kedua Belah Pihak Sudah Acungkan Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260210_jogja.jpg)