Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

ASN di Jepara Harus Jadi Pelopor Penanganan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara mencatat produksi sampah oleh masyarakat Jepara setiap harinya mencapai 156 ton.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk menata TPA Bandengan Jepara yang mulai overload, baru-baru ini. Pemkab Jepara membentum Satgas Pengelolaan Sampah untuk menangani persoalan sampah 5 tahun ke depan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Produksi sampah di wilayah Kabupaten Jepara saat ini menjadi perhatian khusus.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara mencatat produksi sampah oleh masyarakat Jepara setiap harinya mencapai 156 ton.

Jumlah tersebut diperkirakan bakal bertambah seiring bertambahnya penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat yang meninggalkan sampah juga meningkat, dengan rata-rata sampah yang dihasilkan setiap orang berkisar 0,37 kilogram per hari.

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin lagi persoalan sampah di tingkat daerah semakin meruncing. Sementara TPA yang ada dipastikan tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya.

Selain itu, sampah yang ada saat ini 65 persen merupakan limbah organik dan sisa makanan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan. Sedangkan sampah jenis plastik berkisar 19,4 persen, sisanya sampah jenis campuran antara residu, kain, kertas, kardus, kaca, juga kosmetik.

Guna menanggulangi bom waktu sampah yang bisa saja meledak kapan pun, Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mengentaskan masalah sampah sebelum tidak terkendali.

Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor: 600.1.17.3/125 Tahun 2026.

Kehadiran Satgas bergerak mewujudkan cita-cita Indonesia Asri dan Jawa Tengah Zero Waste 2028 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara, Rini Patmini mengatakan, satu hal yang tidak boleh dihindari adalah menggerakkan ASN sebagai agen dan pelopor pengolahan dan pengelolaan sampah.

Di mana ASN harus jadi contoh bagi masyarakat Jepara, supaya lebih sadar terhadap sampah masing-masing, supaya nantinya bisa diikuti masyarakat secara umum, mulai dari peoses pemilahan sampah, mendaur ulang sampqh, hingga sampah disulap menjadi barang bernilai.

"Kami di DLH melihat urgensinya dari pengelolaan sampah yang luar biasa, Jawa Tengah akan zero waste di tahun 2028 diungkapkan gubernur. Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara jadi pelopor pengelolaan sampah. Baik sampah organik maupun sampah anorganik kita pilah," terangnya di Jepara, Jumat (12/6/2026).

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM) Jepara, Sridana Paminto menegaskan, kunci pengelolaan sampah ada pada hulu. Di mana seluruh perangkat daerah dilibatkan untuk bergerak menangani sampah.

Kata dia, kebiasaan memilah sampah perlu disosialisasikan lebih masif agar produksi sampah bisa ditekan. Syukur-syukur persoalan sampah bisa selesai cukup di lingkup desa tanpa harus dibuang ke TPA.

"Tempat (TPA) kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, jangka waktu dekat sudah full," jelasnya.

Satuan Tugas Penuntasan Sampah yang dibentuk Pemkab Jepara secara efektif bertugas sejak 2026 - 2031. Di dalamnya mencakup pembina yaitu bupati Jepara, ketua satuan tugas adalah Sekda, ada juga kelompok kerja perencana dan evaluasi, kelompok kerja pembiayaan, kerjasama dan hubungan antar lembaga, kelompok kerja edukasi, pengembangan teknologi dan infrastruktur, kelompok kerja pembinaan dan pengawasan, serta tim ahli pembangunan daerah dan tim komunikasi. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved