Pekalongan
Pemkab Pekalongan Canangkan 2027 sebagai Tahun Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencanangkan tahun 2027 sebagai 'Tahun Infrastruktur' sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencanangkan tahun 2027 sebagai 'Tahun Infrastruktur' sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman melalui zoom dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan yang digelar di aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/3/2026).
Dalam forum tersebut, Sukirman menegaskan bahwa penguatan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Plt Bupati Pekalongan Sukirman: Pembangunan Gedung DPRD Masih Sesuai Rencana
Baca juga: Museum Batik Pekalongan dan AirNav Hadirkan Pameran Keberagaman Nusantara
Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mulai melakukan penataan program serta evaluasi anggaran sejak tahun 2026 sebagai tahap persiapan menuju pelaksanaan pembangunan yang lebih masif pada 2027.
"Fokus utama akan diarahkan pada perbaikan jalan, serta infrastruktur dasar lainnya yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat."
"Kalau infrastruktur dasar kita kuat, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan ikut terdorong," katanya.
Meski demikian, Sukirman mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan dalam merealisasikan program tersebut.
"Oleh karena itu, diperlukan inovasi serta kolaborasi dari berbagai pihak agar pembangunan tetap berjalan optimal," imbuhnya.
Ia juga mengajak, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas tersebut. Menurutnya, Musrenbang menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan dirumuskan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, menjelaskan bahwa Musrenbang kabupaten merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan Musrenbang, dokumen RKPD akan direviu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah pada Juni mendatang. (Dro)
| Museum Batik Pekalongan dan AirNav Hadirkan Pameran Keberagaman Nusantara |
|
|---|
| Setahun Fadia Arafiq-Sukirman, Kabupaten Pekalongan Catat Kemajuan Ekonomi dan Infrastruktur |
|
|---|
| Jalan Bojong-Kajen Pekalongan Kembali Hancur, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Aspal |
|
|---|
| DPRD Kota Pekalongan Siapkan Payung Hukum Penanganan Gelandangan dan Pencegahan Narkoba |
|
|---|
| Terdampak Banjir, Pasir Kraton Kramat Kota Pekalongan Diusulkan Dibangun Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20230331_MUSRENBANG-PLT-Bupati-Pekalongan-Sukirman-saat-memberikan.jpg)