Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Temui Menteri LH, Bupati Agus Gondrong Laporkan Kesiapan TPST Sanggrahan

Bupati Temanggung Agus Setyawan menemui Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq guna melaporkan rencana pembangunan.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Istimewa
Bupati Temanggung Agus Setyawan menemui Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq guna melaporkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan. 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Temanggung Agus Setyawan menemui Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq guna melaporkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan.

Hal ini sebagai komitmen jangka panjang pembenahan tata kelola persampahan di Kabupaten Temanggung

"Alhamdulillah pagi tadi diterima langsung pak Menteri Hanif. Prinsipnya, Kementerian LH akan men-support upaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Temanggung," ujar Agus, usai pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian LH, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan yang terletak di Kecamatan Kranggan sudah overload.

Volume sampah yang masuk ke TPA Sanggrahan saat ini mencapai 120 hingga 140 ton per hari. Pemkab Temanggung sedang mengupayakan untuk perluasan dan alih fungsi TPA menjadi TPST Sanggrahan.

​"Kami melaporkan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir. Di sektor hulu, Temanggung relatif sudah baik, namun pengelolaan di tingkat hilir masih menjadi PR besar kami.

Untuk itu, kami memohon dukungan Pak Menteri LH (Hanif Faisol) terkait rencana pembangunan TPST Sanggrahan," imbuh Agus Gondrong.

Sejalan dengan itu, Menteri Hanif menekankan pentingnya penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau "open dumping" di seluruh TPA sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pasalnya, pemerintah mematok target sampah terkelola sebesar 63,41 persen, sementara posisi saat ini baru mencapai 26 persen.

"Kementerian LH berkomitmen mengakhiri praktik open dumping di TPA di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada Agustus 2026. Jika praktik ini dihentikan, capaian sampah terkelola hanya akan meningkat menjadi 57 persen. Maka pengelolaan sampah dari sumber atau sektor hulu menjadi mutlak dilakukan," ungkap Hanif.

Sementara itu, Direktur Penangan Sampah Kementerian LH, Melda Mardalina, menyoroti keunikan kelembagaan persampahan di Temanggung yang dinilai tidak dimiliki daerah lain. 

"Keberadaan Dewan Persampahan, Forum Pengurangan Kemacetan (FPK), Forum Penyehatan Daerah (FPD), dan PSRT di Temanggung adalah model yang sangat bagus dan perlu terus diperkuat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved