Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Bahas Rencana Peresmian Posbankum, Kakanwil Kemenkum Jateng Temui Sekda Jateng

Kakanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan audiensi dengan Sekda Jateng Sumarno, dan Kebiro Hukum, Haerudin.

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Rabu (05/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, Rabu (05/11).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Kakanwil Heni hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan dan beberapa jajarannya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Jateng dalam menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam menyukseskan rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Jawa Tengah oleh Menteri Hukum RI.

Sebagai pembuka, Kakanwil Heni menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. 

Saat ini, ungkap Heni, hampir seluruh wilayah telah memiliki Posbankum aktif, menyisakan 21 desa yang sedang dalam tahap akhir pembentukan. 

Ia optimistis, dalam waktu dua hari ke depan, seluruh proses dapat dituntaskan sehingga capaian 100 persen desa dan kelurahan memiliki Posbankum dapat segera terwujud.

Menurut Heni, tuntasnya pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin hak konstitusional masyarakat dalam memperoleh keadilan. 

Melalui Posbankum, warga di tingkat desa dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis, dengan melibatkan organisasi bantuan hukum (OBH) dan perangkat dengan yang telah terkualifikasi.

“Negara harus memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan," ujar Heni.

"Posbankum ini adalah pintu pertama agar masyarakat tidak buta hukum, tidak takut mencari keadilan, dan merasa dilindungi oleh negara,” sambungnya.

Heni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kemenkum bersama Pemerintah Provinsi Jateng akan menggelar peresmian Posbankum se-Jawa Tengah, yang diharapkan menjadi momentum besar dalam membangun budaya hukum masyarakat. 

Ia pun memohon dukungan penuh dari Sekretaris Daerah agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses.

“Kami sangat berharap dukungan dari Bapak Sekda dan jajaran Pemprov Jateng untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan besar ini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pembangunan hukum di daerah,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah dan capaian Kemenkum Jateng dalam memperluas layanan hukum hingga ke desa-desa.

Sumarno menilai, program ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jateng dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial. Hal ini juga selaras dengan program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jawa Tengah.

Ia juga menambahkan, peran Posbankum juga strategis dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat lokal secara cepat dan preventif, sehingga potensi konflik sosial dapat diminimalisir.

Audiensi tersebut tidak hanya membahas aspek teknis peresmian, tetapi juga memperkuat komitmen kolaboratif antara Kemenkum dan Pemerintah Provinsi Jateng dalam membangun sistem hukum yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.

Ke depan, Kemenkum Jateng bersama Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Program Desa Sadar Hukum, memperkuat edukasi hukum masyarakat, dan memastikan seluruh layanan hukum dapat diakses secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan peresmian Posbankum se-Jawa Tengah tidak hanya menjadi seremonial formal, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam sejarah pelayanan hukum di Indonesia, di mana setiap warga dari kota hingga pelosok desa, benar-benar dapat merasakan kehadiran negara melalui keadilan yang merata.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved