Kanwil Kemenkum Jateng
Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembukaan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembukaan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (4/5/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, dan para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti dari Ruang Pandawa.
Pelaksana Tugas Inspektur Wilayah V, Budi Ateh, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian evaluasi pembangunan ZI telah dilaksanakan dan saat ini memasuki tahap panel sebagai bagian dari proses akhir penilaian.
“Panel ini akan dilaksanakan selama empat hari ke depan dengan tujuan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi akhir terhadap hasil evaluasi Tim Penilai Internal (TPI), sekaligus menjamin kredibilitas hasil evaluasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi sementara, terdapat 2satuan kerja yang diusulkan menuju predikat WBK dan 20 satuan kerja menuju WBBM.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal terus melakukan berbagai upaya pencegahan guna memastikan seluruh jajaran terhindar dari pelanggaran.
“Himbauan yang telah disampaikan agar dipedomani dan diteruskan kepada seluruh jajaran, sehingga dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
“Keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau pemenuhan indikator administratif semata, tetapi sejauh mana birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendro juga menyampaikan beberapa catatan dari hasil evaluasi yang perlu menjadi perhatian satuan kerja, di antaranya laporan monitoring dan evaluasi yang belum didukung dengan analisis yang memadai, serta inovasi yang dikembangkan belum sepenuhnya berbasis pada identifikasi risiko.
Ia berharap seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Sebanyak 22 satuan kerja akan masuk ke tahap panel sebelum ke tahap selanjutnya. Yang akan diusulkan adalah satuan kerja yang benar-benar siap. Saya juga meminta tim penilai untuk tetap objektif dan transparan,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Inspektur Jenderal menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk meraih predikat, melainkan untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang bersih, cepat, dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerjanya guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. (***)
| Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Kapasitas Analis Kebijakan Lewat Policy Talks |
|
|---|
| Kemenkum Jateng Ingatkan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Fokus Capai Target 2026 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan FKK, Tekankan Kebijakan Berbasis Data dan Kolaborasi |
|
|---|
| DJKI dan ASETI Jalin Kerja Sama, Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Seni Tari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260504_KEMENKUM2.jpg)