Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Dua Raperbup Strategis Kabupaten Kendal

Kanwil Kemenkum Jateng gelar rapat harmonisasi dan pemantapan dua Raperbup Kendal secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5/2026).

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Istimewa/KANWIL KEMENKUM JATENG
ZOOM MEETING - Kanwil Kemenkum Jateng menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Raperbup Kendal secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kendal secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5/2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.

Dalam sambutannya, dia menegaskan pentingnya proses pengharmonisasian sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berpedoman pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Budaya Sadar Hukum Melalui Diseminasi di Semarang Timur

Universitas Harkat Negeri Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Jateng Perkuat Tridarma di Bidang Hukum

“Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Delmawati.

Dua Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 serta Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Bapperida Kabupaten Kendal, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Melalui forum tersebut, para peserta melakukan pendalaman terhadap materi muatan rancangan peraturan, keterpaduan substansi dengan regulasi terkait, serta kelengkapan unsur teknis penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hasil pengharmonisasian ini diharapkan dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Kendal agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terukur dalam implementasinya, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved