Perwira Polda Jateng Ditangkap
Diduga Jadi Makelar Jabatan, Perwira Polda Jateng Dikabarkan Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Korupsi menangkap dua perwira menengah Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi menangkap dua perwira menengah Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut terkait dugaan suap bernilai ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun wartawan suap tersebut dilakukan untuk memuluskan jabatan di lingkungan kepolisian.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui pasti informasi tersebut.
"Saya belum monitor secara pasti tentang tindak pidana dan penangkapan yang bersangkutan," kata Djihartono melalui pesan singkatnya, Senin (24/6/2013). Perwira menengah tersebut saat ini memegang sebuah jabatan penting di sebuah satuan di Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahuinya. "Saya belum monitor, tapi yang lebih kompeten untuk ditanya adalah Humas Mabes atau Bareskrim," ujarnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus saat ditemui Tribunnews.com di depan Gedung Bareskrim Polri membantah penangkapan dua perwira kepolisian tersebut. "Tidak ada, informasi bohong itu," ucapnya sambil berlalu memasuki mobil.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com perwira menengah yang bertugas di Polda Jawa Tengah yang ditangkap Bareskrim berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), sementara perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Perwira berpangkat Kompol tersebut diduga menjadi makelar jabatan di lingkungan Polri. Ia menjembatani perwira menengah Polda Jawa Tengah supaya mendapatkan jabatan tertentu dengan nilai uang suap ratusan juta rupiah.
Ikuti perkembangannya di Tribun Jateng edisi cetak, besok!