Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Panggil Dua Direktur Rumah Sakit Daerah, Ada Apa?

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto memberikan rekomendasi kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa.

Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/daniel ari purnomo
Gedung Baru RSUD Ungaran Bakal Jadi Tujuh Tingkat, Pinardi Optimis Bisa Selesai 2019 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto memberikan rekomendasi kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa.

Rekomendasi ini diberikan untuk melakukan perubahan tahapan pelaksanaan seleksi tenaga medis yang baru.

Ketua DPRD yang akrab disapa Krebo ini menjelaskan rekomendasi diberikan supaya pelaksanaan rekrutmen tenaga medis terlepas dari unsur KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

"Di dalam MoU (kesepakatan) antara pihak BLUD, Pemkab Semarang dan DPRD, tidak dijelaskan secara detil siapa yang melaksanakan tes tersebut," ujar Krebo, Rabu (20/9/2017).

Baca: Jelang HUT TNI ke-72, Kodim Solo Berikan Bantuan Ke Dua Masjid

Krebo menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Jateng untuk juga ikut mengawasi proses rekrutmen.

Menurutnya pelaksanaan rekrutmen yang kurang transparan sangat rentan dengan KKN.

Seperti diberitakan sebelumnya, Krebo mempertanyakan proses seleksi tenaga kerja baru untuk dua BLUD di Kabupaten Semarang ini.

RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa membutuhkan 141 (masing-masing 71 dan 70) tenaga kerja baru.

Krebo ingin pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT (computer assisted test) supaya hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca: Gerindra Jateng Targetkan Menang Pilkada di 5 Daerah Ini

Tanggapan

Direktur RSUD Ungaran, Setya Pinardi mengungkapkan jika pihaknya akan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Semarang.

Rekomendasi tersebut diberikan terkait proses seleksi tenaga kerja baru untuk dua Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni RSUD Ungaran dan RSUD Ambarawa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved