Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan Anggota DPRD Kota Semarang Ini Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kolega menyanggupi mengembalikan modal plus keuntungan sebanyak Rp 425 juta. Ternyata janji itu tidak segera dipenuhi.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Yanuar Muncar di rumah menunjukkan surat-surat dari kepolisian mengenai perkembangan laporannya, Kamis (28/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tergiur untung besar, seorang mantan anggota DPRD Kota Semarang tertipu koleganya.

Yanuar Muncar Riyanto yang pernah menjadi anggota legislatif dari PAN itu pun melaporkan penipuan yang menimpanya kepada Polda Jateng pada 5 April lalu.

Dia mengadukan Direktur PT Dinar Putra Mandiri, Azuarsyah AS, warga Ciracas, Jakarta Timur.

Kasus ini berawal ketika dia diajak bekerja sama di bidang bahan bakar minyak (BBM) solar industri yang digarap PT Dinar Putra Mandiri tersebut.

"Kejadian ini pada akhir Februari 2017. Saya diajak menitipkan modal sebanyak Rp 390 juta untuk penebusan solar," tutur Yanuar, Kamis (28/9/2017).

Saat itu, dia tak menaruh curiga atas ajakan tersebut.

"Saya transfer dia dua kali. Pertama saya transfer 90 juta, terakhir Rp 300 juta," imbuhnya.

Azuarsyah menyanggupi mengembalikan modal plus keuntungan sebanyak Rp 425 juta.

Ternyata janji itu tidak segera dipenuhi.

"Saya melakukan tindakan persuasif dengan menyambangi kantornya. Kemudian saya diberi bilyet giro Bank Mandiri Rp 425 juta. Ternyata tidak bisa dikliring," terangnya.

Yanuar kemudian datang lagi ke kantor yang berada di Pelabuhan Tanjung Emas tersebut.

Dia mendapat cek Bank Panin Rp 450 juta, ternyata cek tersebut kosong.

Menurutnya, terlapor tidak mempunyai iktikad baik dalam kasus itu.

Dia pun melaporkan penipuan ini ke Ditreskrimum Polda Jateng.

Sekarang Azuarsyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka dan dua kali tak memenuhi panggilan Polda. Saya beri apresiasi atas kinerja jajaran Polda. Tapi saya berharap Kapolda dan jajarannya segera bertindak tegas," tuturnya.

Terpisah, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Wahyu Tri B menjelaskan kepolisian masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saat ini masih kami tangani kasus itu," ujar AKBP Wahyu melalui telepon. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved