Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

325 Penjahat Ditangkap Saat Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Ratusan pelaku kejahatan tertangkap saat Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang diselenggarakan di seluruh jajaran Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ratusan pelaku kejahatan tertangkap saat Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang diselenggarakan di seluruh jajaran Polda Jateng

Operasi yang dimotori Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng diselenggarakan selama 20 hari dari tanggal 11 hingga 31 Oktober 2021.

Barang bukti yang disita mulai dari kendaraan roda dua dan mobil mewah, serta truk.

Selain itu pada operasi tersebut polisi juga menyita hasil barang bukti kejahatan berupa senjata tajam, dan ratusan gram perhiasan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang diselengarakan selama 20 ditargetkan mengungkap pelanggaran tindak pidana pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.

Personel yang dilibatkan pada operasi tersebut berjumlah 1161 personel yang tersebar di 35 Polres.

"Pada operasi tersebut kami tangkap tersangka sebanyak 325 orang yang terdiri dari 318 tersangka laki-laki , 6 tersangka Perempuan dan 1 orang anak laki-laki," jelasnya, Selasa (2/11/2021).

Menurutnya terdapat 304 barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan yakni 287 unit sepeda motor berbagai merek, 14 unit mobil, dan 3 unit truk.

Pada operasi tersebut polisi mengamankan barang bukti 9 bilah senjata tajam,  perhiasan 762 gram,  laptop 21 unit, 99 unit ponsel, dan uang tunai Rp 150 juta 

"Anggaran yang kami gunakan untuk pelaksanaan Operasi tersebut bersumber dari Dipa Polri sebesar Rp 2.890.000.000.

Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 
8.050.000.000," jelas dia.

Dikatakannya, pada operasi itu Polda Jateng berhasil mengungkap 110 target operasi  (TO) atau tercapai 100 persen.

Polisi juga berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara atau melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150 persen.

"Pada operasi tersebut kami yang menonjol kami bisa mengungkap jaringan pencurian mobil mewah, dan pengungkapan pelaku kejahatan yang diindikasikan merupakan keluarga," paparnya.

Ia menuturkan kepada masyarakat Jawa Tengah yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat berkoordinasi dengan Jatanras, Ditreskrimum, dan Bid Humas Polda Jateng.

"Barang bukti itu bisa diambil di wilayah kita dengan pertimbangan manakala barang bukti itu belum digunakan dalam persidangan," tandasnya.

Pada kegiatan tersebut Kapolda juga melakukan zoom meeting kepada Kapolres-kapolres yang berada di wilayah Polda Jateng.

Para Kapolres juga memaparkan hasil tangkapan.(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved