Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik

Sebagai penyelenggara layanan administrasi Badan Hukum Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebagai penyelenggara layanan administrasi Badan Hukum Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi. 

Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik
Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik (IST)

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengumpulan data partai politik tingkat Provinsi meliputi alamat kantor dan kepengurusan.

Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik
Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik (IST)

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara melakukan pengumpulan data di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Kantor DPW Partai Perindo, dan Kantor Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara, Jum'at (09/06).

Dalam pelaksanaannya, Tim Kantor Wilayah disambut dengan baik oleh para pengurus partai politik tersebut.

Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah dan berharap pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa mendatang akan menjadi lebih baik.(*) 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved